KAMI: Terungkap Jelas, Saksi Pelapor Jumhur Tidak Independen

Jumat, 19 Maret 2021 – 23:59 WIB
Inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Adhie M Massardi. Foto: Twitter Adhie Massardi

jpnn.com, JAKARTA - Komite Eksekutif Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Adhie Massardi mengungkap fakta mengejutkan dalam persidangan Jumhur Hidayat.

Dalam sidang petinggi KAMI pada Kamis (18/3) tersebut, kata Adhie, saksi pelapor mengakui berita acara pemeriksaan (BAP) telah dibuat oleh penyidik.   

BACA JUGA: Jumhur Hidayat Sudah Mulai Diadili, tetapi Belum Terima Surat Dakwaan

"Sejak awal kami sudah menduga bahwa peradilan yang menimpa Jumhur Hidayat dan para aktivis KAMI lainnya, telah direkayasa," kata Adhie M Massardi, dalam siaran pers KAMI yang diterima JPNN, Jumat (19/3).

Menurut dia, ada kekuatan besar yang mengatur, serta mengabaikan asas keadilan dan kebenaran. Dari fakta persidangan dan pengakuan saksi pelapor sendiri menunjukkan bahwa dia layak diragukan independensinya. 

BACA JUGA: Petinggi KAMI Jumhur Hidayat Dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri

Adhie menegaskan, KAMI akan terus mengawal persidangan selanjutnya, dan berharap hakim memberi perhatian khusus terhadap terjadinya kejanggalan-kejanggalan dalam persidangan.

Dalam persidangan Jumhur, saksi pelapor bernama Adintho Prabayu mengakui dirinya tinggal menandatangani BAP yang sudah dibuatkan penyidik. Hal itu diakuinya setelah dicecar pertanyaan oleh Jumhur.

BACA JUGA: Ingatkan PDIP Bahwa Jumhur Politikus Kutu Loncat

Atas fakta tersebut Jumhur menyatakan, apa yang dilakukan saksi pelapor jelas tidak independen. Saksi melapor bukan karena kemauan sendiri melainkan didorong oleh pihak lain. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler