“Selain membahayakan, hal itu juga telah melanggar undang-undang pemilu,” ujar Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini
BACA JUGA: Parpol Diajak Ikrarkan Kampanye Damai
Di tempat berbeda, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Daniel Zuchron menyatakan orasi partai jangan lagi menjadi ajang pembodohan dengan hanya penyampaian visi dan misi yang isinya hanya sebuah kebohongan publik
BACA JUGA: Prabowo Fokus Garap Suara di Jawa
Kampanye diharapkan tidak melulu berisi visi dan misi parpol, namun harus berisi pendidikan politik bagi masyarakat,” ujarnya tegas. Menurut Daniel, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya berpartisi dalam pemilu
BACA JUGA: 13 Caleg Parpol Kecil Merapat ke RR
Daniel juga menyatakan harus menjadi perhatian penyelenggara, peserta, dan pengawas pemilu.“Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pusat dan daerah perlu mempertimbangkan dengan baik pembagian wilayah kampanye agar tidak ada konflik,” ujarnyaMenurut dia, keributan antarparpol sangat rentan terjadi pada saat kampanye terbuka.
Kodinator nasional Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti juga menilai partai politik jangan melakukan pengerahan massa yang belebihan. Menurutnya, sekarang publik tidak simpati terhadap parpol yang memacetkan jalan. “Kalau kampanyenya sudah menyengsarakan orang lain dengan membuat kemacetan, gimana nantinya saat memimpin negeri ini,” ujarnya
Ray juga mengingatkan agar masyarakat jangan dibuat terlena dengan berbagai hiburanTetapi maksud dari program-program partai malah tidak diketahui secara pasti oleh masyarakat“Jangan hambur hiburan seperti dangdutanMemang digemari tapi tidak membuat suara naik,” ucapnya menjelaskan(dil)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Pejabat Negara Ajukan Cuti Kampanye
Redaktur : Tim Redaksi