Kampanye Kebencian di Medsos Bakal Disikat

Kamis, 13 September 2018 – 06:41 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Mendekati Pilpres 2019, berbagai bentuk sosialisasi dan kampanye telah dilakukan oleh sejumlah tim sukses atau simpatisan pasangan calon presiden dan wakilnya. Salah satunya yang paling sering ditemui melalui media sosial.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, tim dari Direktorat Siber Bareskrim dan Biro Multimedia Divisi Humas bakal terus mengawasi aktivitas di medsos. Hal tersebut untuk mengantisipasi dan jangan sampai ada bentuk kampanye yang berbau ujaran kebencian.

BACA JUGA: Begini Aturan Pencalonan dan Kampanye Capres Petahana

Tentunya, kinerja Polri tetap di bawan koordinasi Bawaslu karena tergabung dalam sentra Gakkumdu.

“Nanti kalau ditemukan, Bawaslu melakukan assesment apakah itu bentuk pelanggaran pemilu atau tidak. Dari situ dinilai, oh itu suatu perbuatan melawan hukum. Kalau benar kami akan proses,” kata dia di Mabes Polri, Rabu (12/9).

BACA JUGA: Jokowi Dianggap Kampanye Terselubung di Bioskop

Apalagi, antara Polri dan Bawaslu telah ada nota kesepahaman terkait pengawasan kampanye di media sosial.

“Tak hanya dengan Bawaslu, kami akan lakukan rapat secara terpadu dengan TNI, KPU, Kemenkumham dan Kemenkopolhukam,” tegas dia. (cuy/jpnn)

BACA JUGA: Sepertinya Prabowo Pusing ketika SBY Diterpa Kabar Miring

BACA ARTIKEL LAINNYA... Erick Thohir Pimpin Rapat Perdana, Nih Hasilnya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler