Kampanye, Presiden Cuti Dua Hari

Kamis, 13 Maret 2014 – 15:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan cuti selama dua hari untuk mengikuti masa kampanye akbar, yakni pada tanggal 17 - 18 Maret 2014. Pemberitahuan perihal cuti tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan Presiden SBY akan menggunakan masa cutinya itu untuk pelaksanaan kampanye di daerah pemilihan Jawa Tengah VI dan Jawa Timur VI.

BACA JUGA: Janjikan Penanganan Laporan Pidana Pemilu Diproses Cepat

"Kami sudah menerima surat dari Sekretariat Negara perihal pemberitahuan cuti Presiden Yudhoyono," kata Ferry seperti yang dilansir melalui laman resmi Sekretariat Kabinet, Jakarta, Kamis, (13/3).

Menurut Ferry, pada tanggal 17 Maret Presiden akan berkampanye di wilayah Jateng VI yang terdiri dari Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Sedangkan pada tanggal 18 Maret, Presiden berkampanye di Jatim VI, Tulungagung dan Blitar.

BACA JUGA: Dorong Pemerintah Manjakan Petani agar Tak Alih Profesi

Surat pemberitahuan cuti Presiden tersebut, ujarnya, bukan dimaksudkan untuk menjadi juru kampanye (jurkam) Partai Demokrat.

"Partai Demokrat belum menyerahkan daftar jurkam ke kami," tambah Ferry.

BACA JUGA: Permintaan Surat Suara Tambahan Ditenggat 20 Maret

Surat tersebut dengan kop dari Sekretariat Negara Nomor B.233/M.Sesneg/D-2/KN.00.02/03/2014, yang ditujukan kepada KPU RI dengan tembusan kepada Presiden RI, Wapres RI Boediono dan Badan Pengawas Pemilu.

Pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka untuk Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD dilakukan selama 21 hari, mulai 16 Maret hingga 5 April.

KPU juga telah menyusun jadwal kampanye rapat umum untuk masing-masing parpol di 33 provinsi. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 48 Lembaga Survei Hitung Cepat Hasil Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler