jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu yang membidangi keagamaan mengutuk aksi teror bom di Kampung Melayu yang menelan korban jiwa. Menurutnya, tindakan biadab itu tak bisa dibenarkan.
Khatibul mengatakan, Islam melarang aksi pembunuhan terhadap orang-orang tak berdosa. Politikus Partai Demokrat itu lantas menyitir Surah Almaidah ayat 32.
BACA JUGA: Bom Kampung Melayu; Ledakan yang Bikin Bumi Seperti Berguncang
Bunyi ayat itu adalah siapa pun yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seolah dia telah membunuh seluruh manusia. Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan semua manusia.
"Itulah ajaran agama Islam yang melarang membunuh sesamanya. Bom bunuh diri Kampung Melayu jelas dilakukan oleh teroris, tak punya rasa kemanusiaan, apalagi rasa keagamaan. Wajib kita mengutuk pelakunya itu beserta semua gerombolan teroris di belakangnya," ujar Khatibul melalui pesan singkat, Kamis (25/5).
BACA JUGA: Ayo Jangan Takut, Teroris Pasti Pengecut!
Mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, negara harus segera menghentikan kebiadaban teroris. Organisasi-organisasi pendukungnya juga harus ditumpas.
Di mana pun, katanya, teroris memiliki motif dan tujuan politis. Teroris pun menggunakan kedok agama untuk mewujudkan tujuan.
BACA JUGA: Ledakan Bom di Kampung Melayu, Mbah Mijan: Harus Ruwatan Nasional
Karenanya Khatibul meminta negara harus memeriksa semua organisasi keagamaan apa pun di tanah air secara ketat, teliti, dan menyeluruh.
"Jika ada bukti ormas keagamaan tersebut menoleransi terorisme sekecil apa pun dengan alasan apa pun, maka harus segera dihukum dengan hukuman paling berat. Bila perlu berlakukan darurat militer menghadapi kelompok teroris," pinta anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat itu.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Berbelasungkawa, Anies Kutuk Bom Kampung Melayu
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam