jpnn.com, DELI SERDANG - Polresta Deli Serdang menangkap empat pria dan seorang wanita dalam penggerebekan kampung narkoba di Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (5/2).
Keempat pria yang diamankan adalah berinisial MAP, 22, SS 40, ES, 36, dan M, 36. Sedangkan perempuan berinisial ASD, 50.
BACA JUGA: Bobby Nasution Dapat Pengaduan dari Warga, Kesmiadi Langsung Dicopot dari Jabatannya
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengungkapkan penangkapan para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, kerap dijadikan tempat untuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Kompol Ginanjar Fitriadi, Minggu (6/2).
BACA JUGA: Tim Gabungan sudah Bergerak, Polwan Cantik Briptu C Diburu Sampai ke Kendari
Mantan Kapolsek Patumbak, Polrestabes Medan, ini mengungkap dari MAP, SS dan ASD diamankan barang bukti dua paket narkotika jenis ganja seberat 3,27 gram.
“Sedangkan kedua pelaku lainnya tidak ada, hanya saja hasil pemeriksaan tes urine positif amphetamin," ungkapnya.
BACA JUGA: Berbuat Terlarang di Hotel, Perwira Polisi dan Mbak AA Disergap Anak Buah Kombes Eka
Saat ini, kata Ginanjar para pelaku bersama barang bukti sudah diboyong ke Satresnarkoba guna proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA: TS Ajak Siswi SMP Masuk Kamar Indekos, Lalu Digilir Bersama Teman, Begini Kronologinya
"Kelima pelaku sudah dijebloskan ke dalam tahanan," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2009.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Budi