jpnn.com, LABUHAN BATU - Kampung narkoba yang berada di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara digerebek oleh personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Sebanyak 12 orang berhasil diringkus dalam operasi tersebut.
BACA JUGA: Rahmat dkk Tertangkap, Tepuk Tangan untuk Polisi
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan sebanyak 12 orang yang diringkus yakni DH (22), IND (32), ARS (37), SS (31), SB (16), LK (31), AP (31), N (38), MAE (28), GUN (49), SUS (43), dan PR (32).
"Dari 12 orang yang kami ringkus, dua orang di antaranya perempuan berinisial SUS dan PR," kata Martualesi Sitepu, Jumat (22/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kepemilikan sabu-sabu.
BACA JUGA: Pemeran Video Tak Senonoh di Ruang Isolasi RSU Dompu Terungkap, Ternyata Oknum Polisi
"Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni SUS, N, dan DH," ungkap Martualesi.
Sementara itu, sembilan orang lainnya berstatus saksi dan masih diperiksa intensif oleh petugas.
BACA JUGA: Innalillahi, Sudirman Tewas Seketika dengan Kondisi Mengenaskan
Pihaknya mengatakan bahwa saat ini mereka sudah dilakukan pemeriksaan urine oleh petugas.
"Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status seluruh tersangka," tambahnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam