jpnn.com - jpnn.com - Kawasan pemukiman liar kampung Aceh, Mukakuning, Seibeduk, Batam, Kepri, kembali digrebek tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Rabu (1/2) pagi.
Dari penggerebekan kesekian kalinya itu, polisi berhasil menangkap 28 warga pengguna narkoba.
BACA JUGA: Ini Budi, Hobinya Nyabu 3 Kali Sehari
Selain mengamankan puluhan orang pria dan wanita dewasa yang positif mengonsumsi narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkoba dan senjata tajam dari lokasi yang dijuluki kampung narkoba di Batam itu.
Kegiatan operasi bersih narkoba yang digelar BNNP Kepri itu dimulai dengan apel gelar pasukan di Spot Hall Stadion Tumbenggung Abdul Jamal, Mukakuning.
BACA JUGA: Kekasih Gantian Isap di Gedung, Ada Suara Berisik
Dibawa komando Kabid Berantas dan Penindakan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiyadi, tim gabungan menggeledah satu persatu rumah-rumah liar yang ada di kampung Gotong Royong dalam kawasan Kampung Aceh tersebut.
Hampir seluruh warga yang dijumpai di lokasi pemukiman liar tersebut diperiksa petugas dengan melakukan test urine.
BACA JUGA: Kasus Mengendap di Kejati, Polda Ancam Langsung ke KPK
Hasilnya ada 28 orang dewasa yang positif menggunakan narkoba. Bahkan beberapa orang pria juga terlihat masih sakau saat diamankan petugas.
"Dari 28 orang itu terdapat 11 orang wanita. Mereka semua positif menggunakan narkoba. Sudah kami cek dan mereka akan dibawa ke BNNP untuk ditindak lanjuti," ujar Bubung kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), di lokasi penggerebekan, Rabu tadi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas gabungan juga mendapat perlawanan dari dua orang pria yang sedang sakau berat saat ditangkap.
Keduanya melawan dan mencoba kabur saat didekati petugas. Barang bukti narkoba jenis sabu yang ada di dalam saku celana mereka sempat dibuang.
"Apa yang kamu buang itu. Cepat ambil. Itu sabu ya?. Habis makai ya kalian?," ujar seorang anggota Polisi yang mengejar dan mengamankan dua pria tersebut.
Aksi perlawanan juga dilakukan oleh tiga orang wanita berusia paruh baya yang turut diamankan petugas. Mereka sempat menolak dibawa petugas meskipun hasil test urine positif mengonsumsi narkoba.
"Apa-apaan ini. Mau dibawa kemana kami. Kami tak mau," teriak Eva Kristina, satu dari tiga wanita yang berontak saat diamankan petugas itu.
Meskipun sempat diwarnai aksi perlawanan, namun operasi pemberantasan peredaran narkoba itu berjalan lancar hingga selesai. Mereka yang positif dan sakau karena konsumsi narkoba itu digelandang ke kantor BNPP Kepri untuk ditindak lanjuti.
"Tindak lanjutnya, kalau pemakai akan direhab dan jika ada yang terindikasi pengendar atau bandar akan dipidanakan. Tapi sementara belum ada yang mengaku sebagai pengendar. Pemakai semua mereka," ujar Bubung.(eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HIPMI Temui Pak Buwas untuk Kerja Sama Antinarkoba
Redaktur & Reporter : Budi