jpnn.com - PEKANBARU - Kampung Dalam, Senapelan, Riau kembali menjadi sasaran razia. Petugas gabungan yang turun ke lokasi berhasil mengamankan 43 gram sabu. Bahkan razia di kampung narkoba tersebut kali ini melibatkan anjing pelacak.
Tim gabungan terdiri dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau dan POM TNI. Penyisiran dilakukan, Minggu (10/4) pagi hingga jelang siang.
BACA JUGA: Duhââ¬Â¦ Dua ABG Digerebek Warga Lagi Hohohihi
Di tempat ini, tepatnya di rumah pria berinisial R ditemukan 12 paket sedang sabu yang disimpan dalam dompet. Kendati barang bukti ditemukan, namun pemiliknya berhasil kabur.
Barang bukti lainnya yang diamankan yakni lima kamera CCTV, tujuh alat isap, plastik pembungkus sabu, puluhan paket kecil sabu, 9 timbangan digital, alat pres, lima layar monitor serta 100 pipet kaca. Total keseluruhan sabu yang diamankan yakni 43 gram.
BACA JUGA: GILA! 4 Siswi dan 6 Siswa Tertangkap Basah
Sebelumnya petugas terlebih dahulu razia di Rumbai Pesisir Sejumlah rumah yang berada di Jalan Yos Sudarso digeledah. Dari salah satu rumah, diamankan seorang pria dengan barang bukti berupa bong. Di tempat lain kemudian kembali diamankan dua orang.
Keseluruhan tersangka yang diamankan yakni tujuh pria dan seorang wanita. Seluruhnya diasesmen di BNN karena urin mereka terbukti positif.
BACA JUGA: Jumlah Kecelakaan Meningkat 30 Persen
Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah menjelaskan, penyisiran wilayah ini untuk membersihkan permukiman padat penduduk dari penyalahgunaan narkotika.
‘’Seorang pria inisial R melarikan diri,‘’ ujar Kombes Pol Hermansyah.(MXK/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga! Gara-Gara Mahar Terlalu Besar, Gadis Ini Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi