jpnn.com - TARAKAN – Jumlah kecelakaan di Tarakan, Kalimantan Utara pada awal April meningkat hingga 30 persen. Tujuh nyawa melayang. Sedangkan kerugian material mencapai Rp 26,2 juta.
“Di 2016 ini sungguh sangat-sangat memprihatinkan sekali. Oleh karena itu Satlantas akan berusaha keras untuk menekan lagi angka kecelakaan pada 2016 ini dengan berbagai upaya sekuat tenaga personel kami,” kata Kanit Lantas Polres Tarakan Ipda Sulistyo, Minggu (10/4).
BACA JUGA: Astaga! Gara-Gara Mahar Terlalu Besar, Gadis Ini Bunuh Diri
Tahun ini, ada lima kasus tabrak lari yang ditangani Satlantas Polres Tarakan. Yakni tiga kasus pada Februari dan sisanya terjadi Maret lalu. Namun, baru satu kasus yang berhasil diungkap.
Saat ini, tersangkanya sudah diproses secara hukum dan dijatuhkan pasal 310 junto pasal 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun penjara.
BACA JUGA: Polisi Rekonstruksi Detik-detik Sebelum Dokter Mawardi Menghilang
“Untuk empat kasus tabrak lari lainnya masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab, sungguh banyak hambatan yang didapatkan saat melakukan penyelidikan di lapangan. Salah satunya masih kurangnya masyarakat yang mau dijadikan sebagai saksi kejadian,” ungkapnya. (rul/ash/jos/jpnn)
BACA JUGA: Pernikahan Sejenis Terbongkar, Pak Polisi Bilang Begini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Angkot Kok Belum Turun Juga?
Redaktur : Tim Redaksi