Kampus Keluhkan Pola Baru Sertifikasi Guru

Selasa, 24 Mei 2011 – 07:27 WIB

JAKARTA - Pola baru pembagian kuota sertifikasi guru 2011, dikeluhkan pihak kampus sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)Dalam pola baru ini, 99 persen peserta sertifikasi menggunakan jalur pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG)

BACA JUGA: Antisipasi Kursi Kosong Lagi

Sisanya, sejumlah satu persen, melalui jalur penilaian portofolio (PF).
 
Pada musim sertifikasi guru 2011 ini, terjadi peningkatan kuota nasional peserta sertifikasi dibandingkan kuota 2010
Tahun ini, kuota peserta sertifikasi sebesar 300.000

BACA JUGA: Seriusi Masalah Pemuda, UGM Luncurkan YouSure

Kuota tersebut direbutkan oleh guru PNS atau Non-PNS mulai dari jenjang TK hingga SMA.
 
Jumlah kuota tersebut lantas dipecah 297.060 peserta melalui sistem PLPG, dan 2.940 peserta melalui PF
Tahun ini, penilaian kelulusan sertifikasi masih dikelola oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) di bawah Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendiknas.
 
Anggota KSG Rohmat Wahab menuturkan, misi perubahan pola tersebut berawal dari misi benar-benar meningkatkan profesionalisme guru

BACA JUGA: DPR Usulkan Dana BOS bagi SMA

Dia menjelaskan, sistem PLPG yang berlangsung sembilan hingga sepuluh hari bisa lebih efektif mendidik guru menjadi lebih professional"Penilaian portofolio tidak berdampak signifikan," kata dia.
 
Pria yang juga menjadi rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu menjelaskan, pola baru ini belum seratus persen menjamin peningkatan profesionalisme guruDia menegaskan, meskipun guru telah mengantongi secarik sertifikat, belum tentu kinerjanya meningkatDia tetap menyebut ada unsur pemborosan dalam program sertifikasi ini.
 
Selanjutnya, pada pola tahun ini dengan memperbanyak jalur PLPG, Rohmat menilai ada persoalan baruDia menuturkan, 99 persen dari kuota sertifikasi guru ditentukan melalui jalur PLPGJumlah tersebut, otomatis akan menyedot tenaga pendidik atau dosen di kampus yang ditunjuk menjadi LPTK.
 
Hingga saat ini, dia menuturkan setiap kampus masih belum mendapatkan rincian pasti kuota peserta sertifikasiSebab, jumlah peserta sertifikasi di sebuah LPTK bisa bertambah karena mendapatkan limpahan dari LPTK lainnya
 
Menurut Rohmat, kondisi ini terjadi jika di sebuah LPTK tidak menyediakan prodi tertentuMaka, peserta sertifikasi akan dilempar ke LPTK terdekat yang memiliki prodi sesuaiContohnya, LPTK A tidak melayani prodi Pendidikan Bahasa InggrisMaka, peserta sertifikasi guru Bahasa Inggris, akan dimasukkan di LPTK terdekat yang melayani prodi Pendidikan Bahasa Inggri"Jadi jumlah rincinya (per LPTK) bisa dipetakan Juni-Juli depan," tandasnya.
 
Rohmat menyebutkan semakin banyak peserta sertifikasi melalui PLPG juga bakal menyedot dosen untuk mengajarDampaknya, kewajiban dosen yang bersangkutan untuk mengajar mahasiswa menjadi terhambat"Padahal yang wajib itu kan mengajar mahasiswanya," tandasnya.
 
Tingginya peserta sertifikasi melalui jalur PLPG ini juga bakal menyita tenaga dosen yang sedang mengerjakan penelitian atau bimbingan skripsiPasalnya, selain menjadi pengajar, para dosen ini juga wajib membuat evaluasi belajar bagi peserta sertifikasi guru yang diampu.
 
Bukankah para dosen kan mendapatkan honor tersendiri? Rohmat menuturkan persoalan ini tidak bisa diukur dengan materiDari satu sisi memang para dosen yang terlibat dalam PLPG bakal mendapatkan honor, tetapi bisa mengganggu pendidikan di internal kampus"Dosen-dosen yang menjadi pengampu PLPG juga belum ditetapkan," tuturnya.
 
Dia berharap, dengan sistem baru ini para rektor yang kampusnya ditunjuk menjadi LPTK bisa mengambil langkah strategis"Pendidikan kampus tidak terpengaruh, PLPG bisa berjalan efektif," tandasnya(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minat Baca Siswa Minim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler