jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Furqan AMC mengapresiasi langkah pihak kampus Prasetiya Mulya yang mendepak Mario Dandy Satriyo selaku pelaku penganiayaan anak di bawah umur.
Menurut Furqan, langkah tersebut pastinya telah melalui pertimbangan matang dengan pendalaman informasi yang cukup.
BACA JUGA: Buntut Ulah Mario Dandy, Rafael Dikuliti, Seluruh Harta Kekayaannya Bakal Diperiksa
"Jika mahasiswa seperti Dandy tidak berhasil dididik di kampus, sepertinya Lembaga Pemasyarakatan (LP) lebih cocok jadi kampusnya," ucap dalam keterangannya, Jumat (24/2).
Dia menyebutkan tindakan penganiyaan terhadap anak di bawah umur tersebut jelas tidak dapat ditolerir.
BACA JUGA: Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak Rafael, Ayah Mario Dandy yang Aniaya David
"Pihak kampus Prasetya Mulya sendiri menganggap tindakan Dandy bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik,” kata dia.
Adapun, berikut bunyi pernyataan lengkap Universitas Prasetiya Mulya:
BACA JUGA: Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Bikin KPK Curiga, Rafael Alun Siap-Siap Saja
1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.
2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
3. Menyampaikan keprihatian yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.
4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi