Kampus Swasta Dukung Pengurangan Jumlah SKS

Sabtu, 08 Desember 2018 – 00:06 WIB
Rektor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Dr Agustinus Prasetyantoko (tengah) dalam talk show akhir tahun dengan tema Indonesia 4.0 di Jakarta, Jumat (7/12). Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk mengurangi jumlah SKS (satuan kredit semester) didukung kalangan perguruan tinggi swasta (PTS). Ini agar mahasiswa lebih banyak mendapatkan praktik di industri.

"Pendidikan di Indonesia sangat dibebani oleh mata kuliah. Padahal ketika mereka menyelesaikan pendidikannya, hanya 20-30 persen pelajaran yang diingat," kata Rektor Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Dr Agustinus Prasetyantoko dalam talk show akhir tahun dengan tema Indonesia 4.0 di Jakarta, Jumat (7/12).

BACA JUGA: Menteri Nasir Happy PT Antusias Buka Prodi Kekinian

Dia menyebutkan, SKS dikurangi akan membuat praktik diperbanyak terutama ketrampilan teknis. Dia juga menyarankan agar mata kuliah dasar umum (MKDU) didefinisikan lagi. Sebab, selama ini ada 10 MKDU yang wajiib diterima mahasiswa.

"Dari sisi bisnis, pengurangan SKS tidak akan mengganggu PTS," ucapnya.

BACA JUGA: Perguruan Tinggi di Indonesia Hasilkan Sarjana Pencari Kerja

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, jumlah SKS perguruan tinggi di Indonesia sangat banyak, sekitar 144. Berbeda dengan luar negeri yang hanya 120 SKS.

Menurut Nasir ini sangat tidak efisien di era industri 4.0. Mengingat yang dibutuhkan industri adalah lulusan perguruan tinggi yang memiliki kompetensi serta keahlian.

BACA JUGA: Menteri Nasir Ingatkan Kampus Jangan jadi Sarang Koruptor

"Target saya jumlah SKS ini jangan 140 lah. Dikurangi biar mahasiswa tidak hanya jago teori," ujarnya.

Mengenai kapan pengurangan SKS ini Nasir menargetkan mulai 2019. Namun, dia belum bisa memastikan berapa nanti jumlah SKS setelah dikurangi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh Rp 350 Miliar untuk Dirikan Politeknik


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler