jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengungkapkan, korupsi menjadi salah satu faktor penghambat daya saing bangsa. Menurut Index Persepsi Korupsi 2017, Indonesia menempati urutan ke-96 dari 180 negara.
Faktor ini pada akhirnya menghambat banyak aspek yang seharusnya bisa menjadi penentu meningkatnya daya saing bangsa seperti pendidikan, kesehatan, teknologi, inovasi, maupun aspek lain.
BACA JUGA: Nasir Optimistis Pendidikan Tinggi Islam Berkembang Pesat
"Saya minta semua perguruan tinggi harus mencegah praktik-praktik korupsi. Jangan sampai kampus menjadi sarang koruptor," kata Menteri Nasir, Sabtu (22/9).
Kuncinya, menurut Nasir perguruan tinggi harus betul-betul menerapkan prinsip Good University Governance yang meliputi empat hal yaitu transparancy, fairness, accountability, dan responsibility. Jika keempatnya sudah dipenuhi, Nasir yakin perguruan tinggi akan terhindar dari korupsi.
BACA JUGA: Butuh Rp 350 Miliar untuk Dirikan Politeknik
Dia menyebutkan perlunya pemahaman bagaimana korupsi bisa terjadi di perguruan tinggi. Mulai dari perencanaan hingga eksekusi penggunaan anggarannya.
Ia pun mengimbau agar para guru besar bisa mulai melihat dan mengevaluasi tata kelola di perguruan tingginya masing-masing.
BACA JUGA: Menteri Nasir: Asman Setuju Profesor Diaspora Diangkat PNS
"Bisa dilihat mulai dari bagaimana menetapkan Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) di kampusnya. Kemudian pentingnya peran reviewer untuk mereview RKAT tersebut. Reviewer harus mampu memilah mana kegiatan-yang value added mana yang non value added," jelasnya.
Nasir menegaskankan pentingnya memberikan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Perguruan tinggi diharapkan menjadi pembentuk dan pengawal bibit-bibit pemimpin masa depan Indonesia yang antikorupsi dan berintegritas. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dosen dan Guru Besar Jangan Hanya Sibuk Urus Tunjangan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad