Kamrussamad: Kontribusi PNBP Belum Optimal

Sabtu, 02 Juli 2022 – 07:30 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad. ANTARA/Facebook/Kamrussamad

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menyayangkan porsi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang belum optimal meskipun pendapatan negara mengalami peningkatan. 

"Meskipun pendapatan negara meningkat, tetapi porsi PNBP dibanding total pendapatan negara masih belum optimal," kata Kamrussamad dalam keterangannya, Sabtu (2/7).

BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Kabar Baik soal Pendapatan Negara

Politikus Partai Gerindra itu mengapresiasi meningkatnya pendapatan negara, yang pada 2021 mencapai Rp 2.011 triliun. 

Menurutnya, ini adalah pencapaian di atas 100 persen pertama kali sejak 12 tahun terakhir.  

BACA JUGA: Aneh, PNBP Melimpah Dari Laut, tetapi Nelayan Tetap Miskin

"Akan tetapi, sayangnya proporsi PNBP kita masih rendah," ungkap dia.

Menurutnya, berdasar catatan Kementerian Keuangan, pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 1.547,8 triliun, PNBP Rp 458,5 triliun, dan penerimaan hibah Rp 5 triliun.  "Kalau dilihat dari total pendapatan negara, proporsi PNBP hanya 22 persen," kata Kamrussamad.

BACA JUGA: Moeldoko Dorong Percepatan Pencairan PNBP untuk Faskes TNI, Penting

Dia mengatakan pada 2018, porsi PNBP ada di 21 persen, sempat turun pada 2019 di angka 20 persen. 

"Jadi, meskipun trennya meningkat, tetapi peningkatannya tidak signifikan. Padahal di 2005, porsi PNBP bisa mencapai 30 persen dari total pendapatan negara," ungkapnya.

Menurutnya, hal ini menandakan PNBP belum optimal, terutama pada sektor-sektor non-sumber daya alam (SDA). 

Dia mengatakan diperlukan peta jalan dan strategi yang jelas dari dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, untuk optimalisasi PNBP ke depannya.

"Apalagi tahun depan trend commodity boom akan menurun. Potensi PNBP SDA bisa jadi tidak akan setinggi 2021 dan 2022," paparnya.

Menurut dia, perlu adanya terobosan, mulai dari penyempurnaan mekanisme pemungutan, perhitungan, penyetoran dan sanksi dalam pengelolaan PNBP.

"Dengan begitu diharapkan PNBP yang dibayarkan oleh para wajib bayar bisa lebih akurat, transparan dan akuntabel," pungkasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler