jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mempertanyakan keputusan Bank Indonesia yang mempertahankan suku bunga di tengah tekanan akibat kenaikan suku bunga acuan The Fed.
"Kami mempertanyakan keputusan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen,” kata Kamrussamad dalam keterangannya, Minggu (26/6).
BACA JUGA: The Fed Agresif, BI Tetap Tahan Suku Bunga Acuan di 3,5 Persen
Kamrussamad mengingatkan perlu secara jernih melihat fundamental tantangan yang tidak ringan yang tengah dihadapi. Menurut dia, ada tekanan global dan pengaruh domestik. Oleh karena itu, ujar Kamrussamad, seharusnya BI lebih independen dalam menjalankan mandat penjaga inflasi.
“Keputusan The Fed menaikkan suku bunga sebesar 75 basis poin menjadi 1,5 persen - 1,75 persen, menunjukkan bahwa The Fed sedang sungguh-sungguh menjalankan mandat inflasi dalam negerinya,” ungkap Kamrussamad.
BACA JUGA: BI Ogah Buru-Buru Genjot Suku Bunga, Begini Alasannya
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan jangan sampai karena demi menjaga pertumbuhan kredit perbankan dan tingkat non performing loan (NPL), independensi BI menjadi kabur. “BI tidak boleh berfungsi sebagai pemegang mandat pertumbuhan. Itu domain otoritas fiskal,” katanya.
Kamrussamad mengungkapkan bahwa catatan BI baru-baru ini, kredit perbankan per Mei naik 9,03 persen year on year (yoy). NPL juga terjaga di level tiga persen secara bruto dan 0,83 persen secara netto.
BACA JUGA: The Fed Mengamuk, Suku Bunga Digenjot 75 Basis Poin, Terbesar Sejak 1994
Lebih lanjut Kamrussamad mengatakan ketidakpastian ekonomi global diprakirakan masih akan tinggi. Hal itu seiring dengan makin mengemukanya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global. “Termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan, yang ditempuh oleh berbagai negara,” kata Kamrussamad. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi