jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad mendorong pemerintah agar melanjutkan dan memperluas kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat untuk mencegah penularan Covid-19 sampai 17 Agustus 2021.
Dengan catatan, kata Kamrussamad, saat peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Indonesia nanti, vaksin rakyat sudah mencapai 70 persen, bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit kembali ke posisi 70 persen.
BACA JUGA: Kamrussamad: Kritik Mas Ibas Soal Negara Gagal Warning bagi Calon Pemimpin Indonesia
Kemudian, layanan medis rakyat yang melakukan isolasi mandiri terjangkau 70 persen, berupa paket obat gratis dan paket sembako
“Perpanjangan tersebut harus diikuti dengan kebijakan fiskal untuk bantuan tunai bagi pedagang pasar, warteg, kedai kopi, tukang tambal ban motor, bengkel tradisional, buruh serta pekerja,” kata anggota Komisi IX DPR itu kepada JPNN.com, Minggu (18/7).
BACA JUGA: Dokter Tirta Berbagi Tips Menyembuhkan Anosmia Covid-19
Kamrussamad berpandangan apabila PPKM darurat tidak diperpanjang saat ini, dengan posisi baru 30 persen rakyat yang mengikuti vaksinasi, tingkat hunian rumah sakit rujukan masih 120 persen, RS darurat terjadi antrean di mana-mana, jutaan warga masih isolasi mandiri belum terjangkau layanan medis akan sangat berbahaya.
“Ini sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan angka kematian menembus 5000 orang per hari karena tidak terjangkau layanan medis,” kata dia.
BACA JUGA: Mengurangi Beban Rakyat, Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan Rp 39,19 Triliun
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan III DKI Jakarta (Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu), itu juga menilai bahwa percepatan vaksinasi yang digerakkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Intelijen Negara (BIN), sudah tepat.
“Karena rakyat merasa lebih terjamin dan terlindungi secara psikologi,” tegasnya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy