jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) tambahan senilai Rp 39,19 triliun, guna mengurangi beban masyarakat karena kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
"Bapak Presiden (Joko Widodo) telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan bantuan guna meringankan beban (masyarakat saat) PPKM darurat,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu (17/7) malam.
Koordinator PPKM Darurat itu mengatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk segera menyalurkan bansos tambahan itu.
Menurut Luhut, bansos selama PPKM darurat itu antara lain beras dari Perum Bulog dengan paket 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian, bantuan sosial tunai untuk 10 juta KPM.
BACA JUGA: PB HMI Soroti Masuknya TKA Asing di Tengah Penerapan PPKM
“Selanjutnya pemberian tambahan ekstra selama dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako," ungkap Luhut.
Kemudian, tambahan anggaran untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun, dan juga pemberian subsidi listrik rumah tangga dengan kapasitas 450 volt dan 900 volt yang akan diperpanjang selama tiga bulan hingga Desember 2021.
BACA JUGA: Luhut Sebut Ada Akal-akalan Agar Karyawan Tetap Masuk 100 Persen, Berujung Fatal
"Selanjutnya, perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa mahasiswa guru dosen selama enam bulan, dan juga subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021," ujarnya.
Selain penambahan untuk bansos, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.
"Antara lain meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh presiden kemarin yang isolasi mandiri bagi orang tanpa gejala dan gejala ringan," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy