Kamrussamad Sebut Roadmap Ekonomi 2021 Sri Mulyani tak Sinkron

Rabu, 13 Mei 2020 – 05:54 WIB
Anggota Komisi IX DPR Kamrussamad. Foto: dok for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyelesaikan penyampaian kerangka ekonomi makro (KEM) dan Pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF) 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam rapat paripurna, Selasa (12/5).

Adapun kebijakan fiskal 2021 mengangkat tema Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi.

BACA JUGA: Kamrussamad Nilai Usulan KADIN Paket Stimulus Rp 1.600 T Mengada-ada

Menkeu menekankan, pada 2021, fokus pembangunan ditujukan pada pemulihan ekonomi, industri, pariwisata, dan investasi, reformasi sistem kesehatan nasional dan jaring pengaman sosial serta reformasi sistem ketahanan bencana.

Fokus pembangunan tersebut diharapkan mampu menghidupkan kembali mesin ekonomi nasional.

BACA JUGA: Kamrussamad: Paket Kebijakan Ekonomi jangan Lupakan Masyarakat Berpendapatan Rendah

Dalam kesempatan itu, Menkeu mengungkapkan asumsi makro 2021 dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen dan inflasi 2.0-4,0 persen.

Kemudian nilai tukar rupiah Rp 14.900 per dolar AS, serta harga minyak mentah 40-50 USD/barrel.

BACA JUGA: UGM Ajak Daihatsu Ciptakan Mobil Siaga Corona

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan asumsi yang dipakai Menkeu tersebut terlalu optimis.

"Kami nilai terlalu optimistis. Ini dikarenakan kontraksi ekonomi akibat Covid, masih terus berlangsung. Kita belum bisa memastikan krisis kesehatan akan berhenti di kuartal ketiga atau keempat 2020," kata dia dalam keterangan tertulis.

"Semua tergantung konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi kebijakan pemerintah."

Dikatakan Kamrussamad, jika asumsi pertumbuhan ekonomi 4,5-5,5 persen di 2021, berarti Indonesia tidak lagi berada pada situasi kegentingan yang memaksa.

Sementara itu, Perppu No.1/2020 memberikan waktu 3 tiga tahun pelebaran defisit tanpa batas maksimal. 

“Artinya, ada ketidaksinkronisasi antara roadmap kebijakan regulasi pemerintah melalui Perppu 1/20 dikeluarkan, dengan dasar situasi kegentingan yang memaksa dengan Paparan Menteri Keuangan dalam kerangka asumsi makro dan kebijakan tahun 2021 yang seolah-olah 2021 semua sudah normal, hal itu tercermin dari Proyeksi Pendapatan Negara 9,90-11.00 persen dari PDB,” ujarnya.

Oleh karena itu, tambah Kamrussamad, sepatutnya pada 2021, kerangka pemulihan ekonomi nasional difokuskan pada sektor UMKM dan sektor informal lainya dengan alokasi pembiayaan modal kerja dengan skema bunga 0 persen.

"Ini mengingat Paparan Pemerintah dalam Postur Makro Fiskal 2021 menempatkan investasi pada posisi terpuruk antara 0,1-0,4 persen yang memengaruhi pendapatan negara terkoreksi, sementara beban belanja negara meningkat," pungkasnya. (mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler