"Kamu Terlibat juga Diproses"

Jumat, 20 November 2015 – 20:41 WIB
Jaksa Agung Prasetyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA  Pemeriksaan saksi dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013 di Medan, Sumut, masih dilakukan tim penyidik Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung M.Prasetyo mengatakan, pekan ini sedikitnya ada 84 saksi yang diperiksa lagi. Memang, kata dia, ada saksi yang memenuhi maupun belum panggilan anak buahnya.

BACA JUGA: BACA NIH: Dua Hal Penting di Balik Kasus Rekaman Percakapan Setya Novanto

Penyidik masih akan terus menunggu saksi-saksi itu untuk memenuhi panggilan menjalani pemeriksaan kasus korupsi yang telah menjerat Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan. 

“Kami akan bereskan semua,” tegas Prasetyo di Kejagung, Jumat (20/11). Dia menegaskan, penyidik tidak ingin buru-buru dalam menyelesaikan kasus ini, sehingga hasilnya tak maksimal. Prasetyo ingin hasil pengusutan kasus itu maksimal. Karenanya, tegas dia, siapapun yang terlibat akan diproses. 

BACA JUGA: Anak Buah Sudirman Said Ternyata Melapor ke Dumas KPK, Masa Sih?

“Kamu terlibat juga akan diproses,” kata mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem ini. Seperti diketahui, dalam pekan ini Kejagung hampir tiap hari memanggil dan memeriksa saksi di Medan, Sumut. Para saksi itu kebanyakan adalah penerima bansos. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: PRIHATIN: Golkar Lakukan Pembusukan Dari Dalam, Kok Bisa Ya?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya: Silahkan Laporkan ke Kompolnas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler