Kamus Sejarah Indonesia Sudah Dijual Bebas, Abdul Fikri Sentil Mendikbud Nadiem

Kamis, 22 April 2021 – 17:20 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih soroti polemik Kamus Sejarah Indonesia. Foto: Humas FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mempertanyakan kenapa buku kamus sejarah terbitan Kemendikbud yang menjadi kontroversial tetap beredar.

Bahkan, Kamus Sejarah Indonesia Jilid I & II  itu telah dijual bebas di toko daring alias online shop (Olshop).  

BACA JUGA: Nama KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur tidak Masuk Kamus Sejarah, Jazilul Fawaid Bereaksi Keras

"Lah, katanya masih draf, kok sudah dijual kamusnya?" ujar Fikri menanggapi polemik Kamus Sejarah Indonesia jilid I pada Kamis (22/4).

Dia lantas menyentil Mendikbud Nadiem Makarim dan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid yang sebelumnya menyatakan kamus itu baru berupa draf dan sudah ditarik.

BACA JUGA: Jelang Seleksi PPPK 2021, Guru Agama Honorer Gencar Latihan Soal, Hasilnya Bikin Kaget

Politikus PKS itu menilai percuma saja dilakukan penarikan karena sudah beredar di masyarakat.

"Beda kalau dilarang," ucap Fikri.

BACA JUGA: Irjen Rikwanto: Tolong, Ini Demi Keselamatan Bersama

Legislator asal Jawa Tengah itu membeberkan bahwa Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II terbitan Kemendikbud tersebut mudah ditemui di Olshop, semudah mengeklik di mesin pencari di internet.  

"Jadi, ini seperti mau menghapus kesalahan, tetapi dosanya terlanjur menjalar ke mana-mana," kata Fikri.

Dia menegaskan setelah Mendikbud Madiem dan Dirjen Kebudayaan mengakui adanya kesalahan atas penerbitan buku tersebut, sebaiknya Kemendikbud mulai melakukan pembersihan ‘dosa’.

“Segera larang peredarannya, karena sangat meresahkan. Bila tidak dilarang, berarti memang benar demikian isi buku tersebut," kata Fikri menegaskan.

Seperti diketahui, Kamus Sejarah Indonesia terdiri atas dua jilid. Jilid I dengan subjudul Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II : Nation Building (1951-1998).

Namun disayangkan, tokoh penting nasional yang sekaligus pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratus Syaikh Hasyim Asy'ari tidak ada dalam entry khusus (yang disusun secara alfabetis) dalam kamus tersebut.

BACA JUGA: TNI Disebut Terlibat Penembakan Warga di Nagan Raya, Letkol Guruh Bereaksi

Demikian pula dengan kiprah Proklamator RI Soekarno dan M. Hatta, tidak ditemukan dalam entry alfabetis pada Kamus Jilid II.  

Fikri mengajak semua elemen negeri ini untuk bersama-sama meluruskan sejarah bangsa yang mulai dicemari upaya pembelokan dan penghilangan sejarah, terutama kiprah KH Hasyim Asy'ari.  

“Bila tanpa adanya fatwa jihad dari Hadratusy Syaikh Hasyim Asy'ari pada waktu itu, Bung Tomo dan puluhan ribu rakyat Surabaya tidak mungkin bertempur gagah berani dengan satu semboyan: merdeka atau mati, karena ulama adalah tokoh paling ditaati saat itu," tutur Fikri.

BACA JUGA: Heboh Video Bule Begituan di Gunung Batur, Simak Penjelasan Polisi

Dia menilai kamus sebagai referensi pengetahuan yang sudah berani menghilangkan salah satu tokoh kunci pahlawan pejuang kemerdekaan, akan sangat menyesatkan keilmuan bagi anak bangsa ke depan.

“Kemendikbud adalah leading sector yang  paling bertanggung jawab dalam upaya perbaikan literasi, terutama literasi sejarah," tandasnya. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler