Kandidat Kepala Daerah Diminta Hormati MK

Jumat, 15 November 2013 – 10:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) meminta para kandidat kepala daerah yang mengajukan perkara atau sedang berperkara menghormati persidangan di MK. Hal ini disampaikan Ketua MK Hamdan Zoelva dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, (15/11).

"Para kandidat harus mampu mengendalikan dan simpatisannya. Termasuk pihak-pihak lain yang terlibat dalam persidangan MK. Terutama menaati tata tertib persidangan," kata Hamdan.

BACA JUGA: Ketimbang Bikin Onar, Tri Dianto Disarankan Mudik

Selama ini persidangan di MK termasuk yang paling aman dan tertib. Sebelum sidang dimulai MK menampilkan tata cara dan tata tertib mengikuti sidang di beberapa layar televisi di lobi ruang sidang pleno lantai 2 maupun ruang media massa. Penayangan dilakukan setiap akan sidang sehingga semua pengunjung sidang dapat menyimaknya.

Sebelum masuk, pengunjung sidang juga diperiksa dua kali oleh petugas keamanan internal MK. Baik di pintu masuk gedung MK, maupun pintu masuk ruang sidang. Oleh karena itu, peristiwa ricuh yang dilakukan oleh pendukung salah satu calon kandidat di PHPUD Provinsi Maluku cukup membuat pihak MK kaget. Tak menyangka akan ada kejadian demikian.

BACA JUGA: US-Business Council Sampaikan Dukungan ke Kemenkes

"Para kandidat harus menyadari dan mampu memberikan pemahaman pada massa dan simpatisannya bahwa sidang di MK, adalah mekanisme demokrasi sehingga harus dijaga dan dihormati. Dijauhkan dari tindakan contempt of court," tandas Hamdan.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Penggugat UU Ormas Dinilai Tidak Fair

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamdan: Pendukung Herman-Daud Minta Pemungutan Suara Ulang Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler