jpnn.com - JAKARTA - Aggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Barat X, Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan dirinya konsisten akan menolak dana aspirasi DPR atau usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) yang mekanismenya telah ditetapkan menjadi Peraturan DPR RI.
Bahkan, politikus Golkar yang akrab disapa Kang Agun itu tidak akan menandatangani formulir isian pengajuan aspirasi daerah pemilihannya.
BACA JUGA: KPI Sebut Kualitas Sinetron Indonesia Rendah
"Konsisten. Saya menolak untuk mengisi dan menandatangani formulir isian pengajuan program pembangunan daerah pemilihan," kata Agun di gedung DPR Jakarta, Rabu (24/6).
Politikus Golkar kubu Agung Laksono itu menyampaikan bahwa penolakan juga dilakukannya karena keputusan tersebut dipaksakan di paripurna tanpa menggunakan pemungutan suara karena adanya penolakan dari tiga fraksi; PDIP, Nasdem, dan Hanura.
BACA JUGA: Emerson Yuntho: Jangan Hanya Solidaritas, PSI juga Harus Antikorupsi
"Jangankan tiga fraksi, satu anggota saja tidak bersetuju maka (keputusan) harus dilakukan melalui voting karena tak didapatkan aklamasi. Kemudian tidak menempuh dahulu musyawarah mufakat," jelasnya.
Mantan ketua Komisi II DPR ini meyakini dana aspirasi akan menimbulkan ketidakadilan bagi daerah-daerah yang luas wilayahnya dan tersebar di lautan namun penduduknya kecil seperti Maluku, Kepri, dibandingkan di Jawa.
BACA JUGA: Jokowi Belum Bahas Dana Aspirasi
"Program ini akan menjadi alat pencitraan yang merugikan bagi caleg-caleg baru dan partai-partai yang kursinya kecil, program ini juga akan menjadi kongkalingkong yang rawan koruptif," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Masih Ogah Bahas Dana Aspirasi
Redaktur : Tim Redaksi