Kang Emil: Jangan Macem-macem, Pasti Ketahuan

Selasa, 31 Januari 2017 – 07:40 WIB
Ridwan Kamil. Foto: Bandung Ekspres/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Tim Saber Pungli menangkap Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung dan beberapa staf lainnya.

Walikota Bandung, Ridwan Kamil, mengaku kecewa berat atas terjadinya kasus ini.

BACA JUGA: Pak Kades Terjaring Tim Saber Pungli

Dikatakan, setiap kali rapat pihaknya selalu menegaskan untuk menghindari korupsi atau gratifikasi.

"Kalau kasus OTT oleh Tim Saber Pungli itu bagaimana kepalanya. Kalau kepala suka duit, ekornya suka duit, kalau kepalanya bengkok sedikit ekornya bengkok lebih banyak. Terbukti, tidak hanya kepala dinas yang tertangkap. Selama satu minggku ke depan, kemungkinan pelayanan akan terganggu," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Balai Kota Bandung, Senin (30/1).

BACA JUGA: Kang Emil Bikin Bang Ara Bangga

"Pemkot Bandung, Kapolrestabes Bandung dan Tim Saber Pungli akan tetap komitmen berantas pungli. Jangan macem-macem, mau ngakalin seperti apa modusnya pasti ketahuan, termasuk semua dinas yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat sangat berpotensi besar menyalahi wewenang," timpal Emil.

Emil menambahkan, Pemkot Bandung akan membentuk satgas reformasi birokrasi, terkait proses perizinan usaha di sektor online.

BACA JUGA: Oknum Sudinhubtrans Jakpus Ketahuan Memungli di Jakut

Tujuannya, untuk memastikan teknologi yang digunakan, sudah dikerjakan sesuai prosedur dan seimbang dengan kebutuhan masyarakat.

Satgas dibentuk menyusul tertangkapnya Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dandan Riza Wardana, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Kota Bandung, Jumat (27/1) malam.

"Saya sudah koordinasi dengan Sekda Kota Bandung untuk segera membentuk tim satgas," jelas Emil.

Emil mengatakan, selama ini teknologi yang digunakan untuk proses perizinan di DPMPTSP sudah cukup baik.

Namun, kenyataanya dimanfaatkan oleh operator dengan cara memperlambat sistem, sehingga kesempatan tatap muka antara pejabat dengan pemohon izin dimanfaatkan untuk meminta sejumlah uang.

"Ada lima tahapan untuk proses perizinan itu, semua berbasis online, bahkan pengirimannya melalui kantor pos. Tapi karena sistemnya dibuat lelet, seperti susah log in atau laporan hasilnya lama dan tidak jelas, sehingga pemohon datang ke kantor dan terjadilah transaksi. Mungkin ungkapan permintaanya uangnya 'izinya mau cepat atau tidak," papar Emil.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo, menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus OTT tersebut dengan barang bukti berupa sejumlah uang senilai Rp 350 juta, 34 US dolar, mobil Inova dan buku tabungan serta arsip.

Ditanya soal bantahan yang dilontarkan kuasa hukum Dandan Riza Wardana, yaitu Rohman Hidayat yang menyebut bahwa uang yang dipersoalkan bukan hasil dari Pungli, melainkan dana Umrah keluarga. Sekali lagi, Hendro menegaskan, uang itu merupakan hasil Pungli.

"Bantahan itu hal wajar, karena setiap kasus korupsi atau gratifikasi selalu ada bantahan," terangnya.

"Kita akan profesional untuk proses penyidikan pemberkasan sampai ke tahap pengadilan nanti. Sementara, kami masih dalami kasus ini," ujarnya.

Pantauan Radar Bandung (Jawa Pos Group), aktivitas di Kantor DPMPTSP, Jalan Cianjur, Kota Bandung, lumpuh total.

Tidak ada kegiatan sama sekali, bahkan tidak ada satu staf karyawan pun yang melayani warga ketika ingin mengurus perizinan usaha.

Sontak, fenomena tersebut menuai kekecewaan dari warga yang akan mengurus perizinan usaha atau sekedar mencari infornasi seputar persyaratan mendirikan usaha.

Siti Maria (53) salah satunya. Siti mengaku kecewa terhadap pelayanan DPMPTSP yang menelantarkan warga/pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan usaha. Padahal, tidak ada pemberitahuan sebelumnya terkait tutupnya kantor DPMPTSP.

"Kantor sebesar ini tidak ada satupun karyawan yang bisa memberi keterangan. Kecewa sudah pasti, tapi mau bagaimana lagi," ujarnya.

Ditanya soal kasus OTT yang menjerat Kepala DPMPTSP, Siti mengaku tidak tahu menahu soal tersebut. Kendati demikian, Siti berharap DPMPTSP bisa bekerja secara profesional dalam melayani warga.

"Saya tidak tahu kasus apa, tapi kan tidak semua pegawainya ditangkap. Harapan saya pelayanan dibenahi secepatnya dan informasi segera disebarluaskan. Buka pelayanan lagi kapan, agar warga tidak sia-sia datang," tandasnya.(arh/mur)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rajai Survei Cagub Jabar, Ridwan Kamil Merasa Berhasil


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler