Pak Kades Terjaring Tim Saber Pungli

Senin, 30 Januari 2017 – 19:19 WIB
Ilustrasi: Instagram/jokowi

jpnn.com - jpnn.com - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terus menyasar aparatur pelayanan publik yang memungut uang tanpa dasar. Bahkan kepala desa pun tak luput dari operasi Saber Pungli.

Sepekan lalu, Tim Saber Pungli Polda Jawa Tengah menangkap seorang kepala desa di Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Namanya Mudhakir yang sehari-hari menjadi kepala Desa Manggis.

BACA JUGA: Banyak Laporan, Siap Lakukan Operasi Tangkap Tangan

Camat Sirampog Munaedi menjelaskan, Tim Saber Pungli Polda Jateng menangkap Mudhakir pada Selasa pekan lalu (24/1). “Informasi di lapangan, masalah ini terkait proyek operasi nasional agraria,” ujar Munaedi seperti diberitakan radartegal.com.

Dia menambahkan, selain Mudhakir juga ada ada lima orang perangkat Desa Manggis yang terjaring operasi Tim Saber Pungli. Namun, lima perangkat itu sudah dilepas dan berstatus sebagai saksi.

BACA JUGA: Mapala Meninggal Dunia, Polisi Bidik 2 Calon Tersangka

”Lima orang yang ikut diamankan sekarang sudah pulang. Saat ini hanya kades yang ditahan. Pak Kades sampai sekarang masih diperiksa di Polda. Terkait sebagai saksi atau tersangka, sampai sejarang kita belum tahu pasti,” paparnya.

Meski demikian Munaedi memastikan aktivitas pelayanan terhadap masyarakat di Desa Manggis masih normal. Masyarakat bisa mengurus layanan publik seperti biasanya.

BACA JUGA: Kota Bogor Paling Banyak Kasus Pungli

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Brebes bakal menyediakan advokasi untuk Mudhakir. Hanya saja, sampai saat ini Pemkab Brebes masih menunggu pemberitahuan resmi dari Polda Jateng.

”Secara resmi saya belum menerima laporan masalah itu, tahu dari pesan WhatsApp. Kades yang diamankan ini Kades Manggis, Sirampog,” ujar pelaksana tugas (Plt) Bupati Brebes Budi Wibowo.

Dia juga mengingatkan agar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala Desa Manggis menjadi pelajaran penting bagi aparatur lainnya. Selain itu dia juga mengingatkan, Program Operasi Nasional Agraria (Prona) untuk sertifikasi tanah warga sebenarnya tidak dikenai biaya. Karenanya jangan sampai pemohon sertifikat mengeluarkan dana.(ism/zul/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sip, Ahok Punya Jurus Jitu Sikat Pelaku Pungli


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler