jpnn.com, BANDUNG BARAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil prihatin mendengar penetapan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai salah satu tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di kabupaten setempat.
"Saya sangat prihatin, terlebih ini terkait dengan bansos Covid-19," kata gubernur yang karib disapa Kang Emil itu, di Kota Bandung, Sabtu (3/4).
BACA JUGA: Saksi Sebut Harus Suap Matheus Joko agar Anggaran Paket Bansos Cair
Menurut Kang Emil, tindak pidana korupsi sangat tidak terpuji apalagi di saat elemen pemerintah dan masyarakat tengah berjuang melawan pandemik Covid-19.
"Sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan. Dan saya tidak mau terlalu dalam karena materinya ada di KPK, saya juga kurang paham, tetapi mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali," tuturnya.
BACA JUGA: KPK Cekal 3 Orang Terkait Kasus Korupsi di Bandung Barat
Kang Emil pun meminta kepada seluruh kepala daerah yang ada di Jawa Barat agar fokus dalam penanganan Covid-19 secara manajemen, khususnya di sektor ekonomi harus bisa segera membaik.
Dia menuturkan jangan sampai ada kepala daerah yang tergoda dan ikut-ikutan turun sampai ke ranah teknis di mana ada penggunaan anggaran.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Bandung Barat, Azis Syamsuddin Bereaksi Keras
"Nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Seharusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," ucap dia.
Kang Emil memastikan bahwa sistem pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat tidak akan terganggu meski bupatinya dijadikan tersangka.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tenang karena sistem perpolitikan di Indonesia sudah baik, sehingga ketika ada kepala daerah tersangkut kasus korupsi akan ada pihak yang menggantikan perannya.
"Itu tidak mengurangi pelayanan publik, pengambilan keputusan," ujarnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Adek