jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil a.k.a Kang Emil mengatakan penetapan pembatasan sosial berkala besar (PSBB) akan difokuskan ke wilayah Bodebek atau Bogor, Depok dan Bekasi
Kang Emil menegaskan akan menyamakan pola PSBB yang diterapkan DKI Jakarta.
BACA JUGA: PSBB Jakarta, Hanya 8 Sektor Mendapat Pengecualian
"PSBB fokus ke Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) dahulu. Jakarta sudah disetujui maka Jabar akan samakan polanya untuk kabupaten/kota yang berdekatan dengan Jakarta yaitu Depok, Bekasi dan Bogor," kata Kang Emil, Selasa (7/4).
Dia mengatakan dengan disetujuinya PSBB Jakarta maka pihaknya segera melakukan sinkronisasi dengan Provinsi DKI Jakarta karena penyebaran virus ini 70 persen ada di Jabodetabek.
BACA JUGA: Anies Singgung Perbedaan Jakarta Sebelum dan Sesudah PSBB
"Tidak bisa (berhasil) kalau hanya DKI Jakarta yang melakukan PSBB, sementara yang lain tidak melakukan. Jadi itu disinkronkan, kebetulan ada rapat sama pak wapres. Nanti disampaikan," ujar dia.
Orang nomor satu di Pemprov Jabar ini juga menyinggung tentang pembatasan jam malam, dirinya sudah menginstruksikan hal tersebut kemarin ke kabupaten/kota.
BACA JUGA: PSBB Jakarta: Kendaraan Pribadi Tak Dilarang, dengan Catatan
"Diizinkan untuk memperketat jam malam, itu teknis beda karena level kota dan kabupaten beda. Kabupaten lebih luas dan jarang kegiatan, kota lebih padat. Jadi keputusannya ada di level wali kota atau bupati yang melaksanakannya," ujar dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek