Kang Maman: Tangkap Joseph Paul Zhang karena Dia Menerbarkan Kebencian

Selasa, 20 April 2021 – 19:43 WIB
Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanulhaq mendukung kepolisian untuk menangkap Joseph Paul Zhang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Maman Imanulhaq mendukung kepolisian untuk menangkap Joseph Paul Zhang. Sebab, kata Maman, yang bersangkutan telah membuat konten bernuansa provokatif.

"Saya mendukung polisi untuk bertindak menangkapnya dan memprosesnya secara hukum karena dia menebarkan kebencian," ujar Maman kepada wartawan, Selasa (20/4).

BACA JUGA: Polri Menindak Tegas Joseph Paul Zhang, Begini Reaksi Petrus Selestinus

Pria Jawa Barat itu menyesalkan aktivitas Zhang di media sosial yang menebar provokasi. Seharusnya, lanjut dia, media sosial bisa dimanfaatkan memperkuat nilai-nilai persaudaraan.

Maman pun mengkritisi mantan pendeta yang kemudian menjadi mualaf, seperti Yahya Waloni. Sebab kata dia, Yahya menyampaikan ceramah yang mengandung unsur yang tidak patut.

BACA JUGA: Status Tersangka Joseph IPW Bakal Dicabut Polisi dan Kasusnya SP3

"Saya sering mengatakan bahwa Islam adalah agama yang menjunjung toleransi. Islam adalah agama yang menyuruh kita menguatkan nilai-nilai kemanusiaan, bukan tempat untuk menghina keyakinan orang lain," ungkap pengasuh pondok pesantren Al Mizan, Jawa Barat tersebut.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama karena mengaku Nabi ke-26. 

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penetapan tersangka dilakukan karena alat bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup.

"Sudah ditetapkan tersangka sejak kemarin (19/4)," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (20/4).

Dihubungi terpisah, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan pelaku jelas.

"Kalau sedang di luar negeri kami terbitkan daftar pencarian orang. Kami koordinasikan dengan Divhubinter untuk penerbitan red notice," kata Agus. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler