Kang TB Dorong Polri Buru Pengguna Jasa Saracen

Jumat, 25 Agustus 2017 – 08:32 WIB
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat TB Hasanuddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR-RI TB Hasanuddin mendorong Polri mengungkap pihak-pihak yang selama ini menggunakan jasa kelompok Saracen. Menurutnya, Polri bisa menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) serta Kementerian Informatika dan Informatika (Kominfo) untuk menelusuri pihak yang menggunakan jasa kelompok produsen hoaks dan hate speech itu.

“Aksi kejahatan siber yang dilakukan kelompok Saracen tidak berdiri sendiri. Polisi, Kominfo dan BIN harus bekerja sama untuk mengusut tuntas dan mengungkap siapa saja yang memesan ke Saracen," Hasanuddin melalui layanan pesan singkat, Jumat (25/8).

BACA JUGA: Sodorkan Proposal Hoaks Rp 70 Juta, Beginilah Cara Saracen Bekerja

Mantan sekretaris militer kepresidenan yang kini memimpin Komisi Intelijen dan Pertahanan DPR itu menambahkan, pasti ada pemodal di balik Saracen. Apalagi unggahan-unggahan Saracen di media sosial memang mengarah pada upaya adu domba dan menciptakan tasa tak aman di masyarakat.

"Tidak mungkin Saracen melakukan penyebaran ujaran kebencian tanpa biaya. Pasti ada pemodal atau yang membiayai di balik semua itu," tegasnya.

BACA JUGA: Ada Nama Eggi Sudjana di Struktur Penasihat Saracen, Ini Rencana Polisi

Politikus PDI Perjuangan itu pun mengharapkan Polri tak surut langkat mengungkap Saracen ataupun grup-grup sejenis. Apalagi kini Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) cukup memadai untuk menjerat penyebar hoaks dan ujaran kebencian di medsos.

"Dalam UU ITE sudah secara jelas disebutkan bahwa pelaku penyebar konten ujaran kebencian bisa dipenjara hingga 6 tahun penjara. Jadi Polri jangan ragu untuk menindak tegas pelaku," pungkas politikus yang akrab disapa dengan panggilan Kang TB itu.

BACA JUGA: Polisi Jerat Ketua Organisasi Nelayan sebagai Tersangka Penghina Bu Susi

Sebelumnya Direktorat Siber Bareskrim Polri menggulung tiga orang sindikat Saracen di lokasi berbeda. Ketiganya adalah JAS, SRN dan MFT.

JAS selaku pimpinan Saracen ditangkap di Pekanbaru. Selanjutnya SRN dibekuk di Cianjur, sedangkan MFT diringkus di Koja, Jakarta Utara.

Sindikat itu bekerja secara profesional. Berdasar temuan Bareskrim Polri, Saracen menyodorkan proposal ke calon klien agar menggunakan jasa mereka.

Proposal itu juga sudah lengkap dengan rancangan biaya yang kisarannya antara Rp 70 juta hingga Rp 100 juta. Jika klien sepakat, maka Saracen akan membuat hoaks dan meme-meme bermuatan ujaran kebencian untuk diviralkan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindikat Saracen Terbongkar, Istana Acung Jempol ke Polri


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler