jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan kekosongan posisi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tidak boleh dibiarkan terlalu lama.
Dia pun berharap Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bisa mengomunikasikan kekosongan jabatan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Hetty Andika Perkasa Mengusap Kepala Syafiq Ali, Lalu Berdoa
Setidaknya, demi memastikan jabatan strategis di TNI AD itu segera diisi.
"Mungkin, jabatan Pangkostrad harus mendapat restu Presiden, tetapi mesti segera dikomunikasikan," kata TB Hasanuddin Jumat (7/1).
BACA JUGA: Reza Indragiri Menilai Twit Ferdinand, Cermati Kalimat Terakhir
Politikus yang beken disapa Kang TB, itu menilai kekosongan jabatan Pangkostrad sebenarnya tidak bermasalah secara organisasi.
Sebab, di satuan elite TNI AD itu masih memiliki Kepala Staf Kostrad sehingga kegiatan operasional masih bisa berjalan sesuai prosedur.
BACA JUGA: Ferdinand Mengaku Mualaf, Lalu Meminta Maaf, Begini Penjelasannya
Selain itu, eks sekretaris militer kepresidenan (Sesmilpres) menyebut tiga Panglima Divisi di bawah Kostrad juga masih lengkap.
Namun, kekosongan Pangkostrad menurutnya tidak boleh dibiarkan terlalu lama, karena jabatan itu tergolong strategis.
"Alangkah baiknya posisi Pangkostrad tidak terlalu lama kosong, apalagi posisi ini sangat strategis di angkatan darat sebagai kotama (komando utama, red) terbesar," ujar Kang TB.
Posisi Pangkostrad sudah kosong hampir dua bulan sejak ditinggalkan Jenderal Dudung Abdurachman yang dilantik sebagai KSAD pada 17 November 2021.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan calon Pangkostrad masih dibahas di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Hasil rapat Wanjakti nantinya akan disampaikan kepada Presiden Jokowi. Selanjutnya, kepala negara menentukan perwira tinggi yang menjabat Pangkostrad.
BACA JUGA: Ferdinand yang Mengaku Mualaf Sampaikan Permohonan, Simak Kalimat Terakhir!
"Kami menunggu Wanjakti, sidang Wanjakti, dan nanti pasti akan dilaporkan ke Presiden. Beliau yang akan menentukan," kata eks KSAD itu di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (28/12). (ast/fat/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan