jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin merasa aneh dengan langkah Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan tuduhan melakukan perbuatan bermuatan radikalisme.
Pasalnya, Din merupakan dosen yang merupakan seorang pendidik. Bahkan, mantan ketua umum pimpinan pusat Muhammadiyah dua periode itu juga seorang guru besar.
BACA JUGA: Din Syamsuddin Minta SKB yang Diteken Nadiem Makarim, Tito Karnavian, dan Gus Yaqut Direvisi
Jadi, sangat wajar Din Syamsuddin menyampaikan kritikan, demi kebaikan bangsa.
"Saya kira sikap kritis Din tak melanggar, apalagi ASN-nya kan dosen, seorang guru besar pula. Masa iya seorang guru besar tak boleh mengkritik terkait persoalan bangsanya," ujar Ujang kepada JPNN.com, Kamis (18/2).
BACA JUGA: Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Begini Reaksi Masyarakat Perantau Sumbawa, Tegas!
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini lebih lanjut menyebut, pengaduan GAR ITB kurang tepat, bahkan cenderung ngawur.
"Kurang tepat dan cenderung ngawur (melaporkan Din ke KASN dan BKN). Mungkin GAR ingin membungkam sikap kritis Din," ucapnya.
BACA JUGA: LAPAN Prediksi Jakarta dan Sekitarnya Banjir Besar 19-20 Februari, Waspada!
Dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, budaya saling lapor yang belakangan ini mengemuka, sangat berbahaya bagi demokrasi.
Pasalnya, orang cenderung menjadi malas untuk melontarkan kritikan.
Padahal, kritikan pada hakekatnya sebuah kontrol, untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang baik.
"Sangat berbahaya, karena suara-suara kritis nanti akan hilang. Budaya lapor melapor itu bukan soal hukum, tetapi soal politik. Soal politik yang dibawa-bawa ke ranah hukum," pungkas Ujang.(gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang