jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Dimas (20), buronan kasus penjambretan, pulang kampung ke Bandarlampung karena kangen istri. Sebelumnya, lelaki yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu delapan bulan bersembunyi di Jakarta.
Ternyata, kepulangannya diketahui polisi. Warga Jalan Ki Maja, Wayhalim, Bandarlampung, itu ditangkap tim Opsnal Polsekta Kedaton sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (24/4).
BACA JUGA: Suami Menjambret, Istri Cari Penadah
Dimas diburu lantaran diduga terlibat penjambretan di Jalan Sultan Agung, Wayhalim, pada 2017 silam. Ia beraksi bersama Dego, rekannya yang terlebih dahulu ditangkap polisi.
Menurut Dimas, ia kabur setelah mengetahui rekannya ditangkap. ”Kami jambret HP punya anak SMP. Saya baru sekali itu (menjambret). Karena kebutuhan. Saya tidak punya pekerjaan tetap,” kata Dimas.
BACA JUGA: Buron Puluhan Tahun Tertangkap Gara-Gara Ibu Wafat
Lelaki yang memiliki tato di kedua tangannya ini melanjutkan, belum sempat dijual, ponsel hasil kejahatan itu hilang. Tak ingin tertangkap, ia kabur ke Jakarta. ”Saya delapan bulan di Jakarta dan jadi pengamen,” ucapnya.
Berbulan-bulan dalam pelarian membuat Dimas tidak tahan. Ia kemudian memutuskan pulang. ”Saya rindu istri dan keluarga. Kami memang belum punya anak. Nggak betah di rantau,” kata dia.
BACA JUGA: Gerombolan Jambret Ini Masuk Perangkap, Sungguh Kasihan
Sementara Kapolsekta Kedaton Kompol Bismark mengatakan, Dimas diamankan dikediamannya. ”Sebelumnya, rekan tersangka ditangkap usai kejadian,” kata Bismark. (red/c1/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikejar Korban, Jambret Panik, Braaak! Rasain
Redaktur & Reporter : Soetomo