Suami Menjambret, Istri Cari Penadah

Sabtu, 21 April 2018 – 00:55 WIB
Kawanan penjambret (berbaju tahanan) dibekuk. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi berhasil menangkap enam kawanan penjambret, empat di antaranya pasangan suami istri.

Suami yang berkeliaran menjambret di jalan raya. Istrinya bertugas mencarikan penadah untuk menjual barang curian.

BACA JUGA: Noval dan Yusran Tega Menjambret serta Bacok Yatim Piatu

Kawanan ini berinisial MR (22), RA (22), MF (20) dan MN (19). Semuanya lelaki dan tercatat sebagai warga Banjarmasin. Komplotan ini diamankan dari sejumlah lokasi berbeda pada Kamis (19/4).

Dua lelaki yang disebut terakhir, MF dan MN lah yang nekat melibatkan istri mereka. "Kedua perempuan berinisial LT (19) dan RA (20) ini juga sudah kami amankan," kata Kapolresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sumarto, Jumat (20/4).

BACA JUGA: Gerombolan Jambret Ini Masuk Perangkap, Sungguh Kasihan

MR dan RA diamankan warga saat beraksi di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah. Sedangkan MF dan MN pernah menjambret di Jalan Manunggal II Gang 3, Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kasus MR dan RA kini ditangani oleh Polsekta Banjarmasin Tengah. Sedangkan kasus MF dan MN ditangani Polsekta Banjarmasin Timur. "Dari pengakuan pelaku, mereka sudah beberapa kali beraksi," imbuh Sumarto.

BACA JUGA: Melinda, si Yatim Piatu yang Dibacok Jambret

Hasil penyelidikan sementara, komplotan jambret ini selalu menjadikan perempuan sebagai target. Barang yang digasak berupa tas, perhiasan dan ponsel. Polisi masih mengembangkan kasus ini. Diduga, aksi mereka lebih banyak dari yang disebutkan selama interogasi.

"Mereka tidak hanya merampas tas atau perhiasan di badan. Tapi juga merebut ponsel yang tengah digunakan korban. Jadi kaum perempuan, berhati-hatilah," imbaunya.

Sementara bagi penjambret atau yang berniat menjadi jambret, Sumarto mewanti-wanti. Polisi tidak akan ragu-ragu untuk bertindak keras.

"Anggota di lapangan tidak akan ragu-ragu memberi tindakan tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. (gmp/at/fud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikejar Korban, Jambret Panik, Braaak! Rasain


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler