Kangen, Wakil Bupati Serang Jenguk Wawan

Senin, 17 Maret 2014 – 14:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Bupati Serang, Banten Ratu Tatu Chasanah menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk menjenguk adiknya Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan.

"Jengkuk Pak Wawan. Udah lama saya enggak nengkok Wawan. Kangen aja pengen ngobrol," kata Ratu Tatu di KPK, Jakarta, Senin (17/3).

BACA JUGA: Tertipu Investasi Properti, Puluhan Nasabah Lapor Bareskrim

Ratu Tatu tiba sekitar pukul 09.47 WIB dengan mengenakan baju berwarna kuning. Ketua DPD I Golkar Banten itu mengatakan membicarakan banyak hal. "Banyak, masalah keluarga. Sekitar situ lah. Ngobrol kerjaan saya," kata Ratu Tatu.

Ratu Tatu mengaku tidak membawa pesan khusus untuk Wawan. "Enggak, paling nanya kerjaan saya. Nanyain di Golkar, seperti itu lah," tandasnya.

BACA JUGA: Inilah Rekomendasi Hasil Pertemuan Honorer di Medan

Untuk diketahui, Wawan merupakan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dan Pemilihan Gubernur Banten.

Dalam Pilkada Lebak, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu didakwa memberikan duit Rp 1 miliar untuk memenuhi permintaan Akil Mochtar yang kala itu menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi. Tujuannya agar permohonan keberatan calon bupati dan Wabup Lebak Amir Hamzah-Kasmin untuk dilakukan pemungutan suara ulang dikabulkan MK.

BACA JUGA: Pengacara Persoalkan Penyitaan Aset Anas

Selain Pilkada Lebak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Wawan memberi uang Rp 7,5 miliar kepada Akil sebagai hakim konstitusi. Duit ini untuk mengamankan kemenangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno pada Pilgub Banten tahun 2011 yang digugat di MK.

Wawan juga ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.

Selain itu, Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Namun, perkara alkes dan TPPU menyangkut adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu belum masuk ke persidangan. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Kapolri Lantik Putut Jadi Kabaharkam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler