jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Divisi Propam Polri menangkap Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP VL.
Penangkapan ini diduga karena ulah VL yang coba-coba melakukan pungutan liar (pungli) ke salah satu pengusaha.
BACA JUGA: Oknum Kadis Ini Akui Duit Pungli Masuk Kantong Sendiri
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan, penangkapan dilakukan Rabu (6/6).
“Sekarang masih kami lakukan pendalaman,” kata dia kepada JPNN, Kamis (7/6).
BACA JUGA: Prospek Bisnis Apartemen di Jakarta Barat Masih Bagus
Menurut dia, dalam penangkapan ini belum ada penyerahan uang dari korban kepada AKP VL. Pasalnya, pungli ini masih berupa percobaan.
“Yang bersangkutan melakukan percobaan pemerasan,” tambah mantan Kapolda Papua Barat ini.
BACA JUGA: Delapan Orang Diangkut Saat OTT di Sumut
Martuani juga belum mau menjelaskan berapa besaran uang yang diminta terduga ke pengusaha.
“Diduga ada penyalahgunaan wewenang, nanti itu (jumlah) masih didalami,” tegas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria 60 Tahun Nyaris Tewas Dikeroyok Geng Motor Bergolok
Redaktur : Natalia
Reporter : Elfany Kurniawan