jpnn.com, JAKARTA - Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan sejumlah anak buahnya ditangkap jajaran Biro Pengamanan dan Internal (Paminal) Divpropam Polri.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan penangkapan terhadap AKP M Fajar dan anak buahnya atas penanganan kasus judi online.
BACA JUGA: Kompol Ratna Diperiksa Polda Metro Jaya, Soal Narkoba? Irjen Fadil Buka Suara
"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," ucap Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).
Hanya saja, mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu belum menjelaskan lebih terperinci ihwal penyalahgunaan wewenang yang dimaksud.
BACA JUGA: Rumah Mewah Pensiunan Polri di Pekanbaru Terbakar
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan terhadap AKP Fajar dan anak buahnya berlangsung pada Senin (29/8), sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun, b¹ekas Kabid Humas Polda Sulsel itu belum menjelaskan lokasi penangkapan.
BACA JUGA: Istri Polisi Kedapatan Main Serong di Hotel Bintang 5, Masih Pakai Tanktop, Duh!
Kombes Zulpan menyebutkan AKP M Fajar dan sejumlah anggotanya itu terancam dikurung di tempat khusus (patsus) selama 20 hari. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Mulai Proses Laporan Erick Thohir terhadap Faizal Assegaf
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama