Istri Polisi Kedapatan Main Serong di Hotel Bintang 5, Masih Pakai Tanktop, Duh!

Kamis, 01 September 2022 – 08:30 WIB
Seorang istri polisi berinisial EP saat digerebek suaminya di salah satu kamar hotel bintang 5 di Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, ILIR BARAT - Mbak EP (23), istri dari anggota Polres Banyuasin kaget bukan kepalang ketika kamar hotel yang disewanya bersama pria lain digerebek.

Tamu yang bikin tegang wanita berbadan langsing itu tak lain suaminya sendiri, Bripda Ade Pratama bersama tim Paminal Propam Polres Banyuasin, Polsek Ilir Barat I, dan keluarganya.

BACA JUGA: 2 Alasan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Belum Ditahan

Saat itu, EP yang sedang memakai tanktop kedapatan bemesraan di atas kasur dengan pria idaman lain (PIL) berinisial MI (21).

Selingkuhan EP ternyata bukan orang sembarangan, diketahui MI merupakan anak Kepala Desa di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Sejak 23 Agustus, Putri Candrawathi Sudah Tidak Boleh Lakukan Ini

EP dan MI digerebek di kamar lantai tujuh hotel bintang lima di kawasan Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa (30/8), sekitar pukul 22.30 WIB.

Seusai mendapati istrinya berselingkuh, Bripda Ade langsung menggiring EP dan MI ke Mapolsek Ilir Barat I Palembang.

BACA JUGA: Wanita Muda Ini Hendak Berbuat Terlarang Dengan Pria, Kenal?

Ade langsung membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan istrinya tersebut.

Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP SIK saat dikonfirmasi membenarkan laporan dari Ade Pratama.

"Pelapor sebagai anggota Polres Banyuasin. Melakukan penggerebekan di hotel di wilayah hukum kami. Tadi malam suaminya menghubungi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kami back-up," ujar Kompol Roy.

Roy menambahkan saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan pihaknya.

"Masih kami periksa dan sudah diamankan," tutup Roy. (linggaupos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kabar Baik Untuk Keluarga Korban Kecelakaan Maut Truk di Bekasi


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler