Kanit V Ranmor Tertangkap Tangan Pungli Pengusaha

Senin, 17 Oktober 2016 – 21:00 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - LAMPUNG - Bidpropam Polda Lampung menangkap tangan Ipda Abdur Rohim yang menjabat Ps Kanit V Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung.

Seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini bahwa Ipda Abdur Rohim tertangkap tangan karena menerima uang Rp 20 Juta dari seorang pengusaha ekspedisi. 

BACA JUGA: Pemkab Mesuji Kibarkan Bendera Setengah Tiang Tanda Berkabung

Uang tersebut sebagai biaya untuk meminjam dan memakai barang bukti berupa satu unit mobil berjenis Lohan Losback tronton putih milik ekspedisi tersebut yang mengangkut mobil Dump Truck.

Itu tertuang dalam surat LP/B/4271/X/2016 tanggal 09 Oktober 2016 yang ditangani oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung.

BACA JUGA: Akses ke Borubudur dan Joglosemar Semakin Terbuka

Saat itu pengurus ekspedisi ingin meminjam dan memakai mobil jenis Lohan Losback Tronton Putih tersebut, yang menurut mereka tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditangani oleh Polresta Bandarlampung.

Dari permohonan tersebut Kanit Ranmor Ipda Abdur Rohim meminta uang sebesar Rp 50 Juta tetapi pihak ekpsedisi tidak dapat menyanggupinya. Akhirnya terjadilah kesepakatan antara pihak ekspedisi dan Ipda Abdur Rohim bahwa uang tersebut disepakati sebesar Rp 20 Juta.

BACA JUGA: Menggadaikan Cinta karena Tergoda Rayuan Dukun Mimpi

Hal ini lalu diketahui anggota Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) Bidpropam Polda Lampung dan langsung mengamankan Ipda Abdur Rohim berikut barang bukti berupa uang berjumlah Rp 20 Juta tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Lampung AKBP Sulistiyaningsih telah membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan dan menginterogasi Ipda Abdur Rohim.

“Ya benar anggota telah mengamankan, dan saat ini pihak kami telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi dengan telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 20 Juta,” jelasnya. (cw11/adi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duaarrr… Bocah 7 Tahun Tewas Disambar Petir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler