jpnn.com - LAMPUNG - Pemerintahan Kabupaten Mesuji masih berkabung hari ini atas wafatnya Wakil Bupati Mesuji, Ismail Ishak, Sabtu (15/10).
Sebagai tanda berkabung, Bupati Mesuji, Khamami langsung memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkupnya untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
BACA JUGA: Akses ke Borubudur dan Joglosemar Semakin Terbuka
Melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Mesuji, Ronal Nasution, Senin (17/10) di kantornya menjelaskan bahwa pengibaran bendera setengah tiang tersebut berlangsung selama satu hari sebagai tanda berkabung.
Himbauan tersebut selain untuk perkantoran SKPD, juga ditujukan untuk seluruh puskesmas dan sekolah-sekolah di Kabupaten Mesuji.
BACA JUGA: Menggadaikan Cinta karena Tergoda Rayuan Dukun Mimpi
“Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, Pasal 12 Ayat (8), maka pada hari ini Pemkab Mesuji akan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung atas wafatnya Wakil Bupati Mesuji,” terangnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (17/10).
Seperti diketahui, Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak wafat pada hari Sabtu (15/10) pada pukul 17.50 WIB di Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta karena sakit, pada usia 59 tahun. (rls/adi/ray/jpnn)
BACA JUGA: Duaarrr… Bocah 7 Tahun Tewas Disambar Petir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Akan Resmikan Enam Infrastruktur Kelistrikan di Papua
Redaktur : Tim Redaksi