JAKARTA - PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mengantongi izin prinsip penyelenggaraan seluler (GSM)Perseroan sudah mendapat persetujuan melalui Kepmenkominfo No
BACA JUGA: Investor Bursa di Bawah Tekanan
130/KEP/M.KOMINFO/4/2011BACA JUGA: LG Targetkan Pimpin Pasar 3D
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S
BACA JUGA: IHSG Rawan Akuisisi Paksa
Di antaranya, menyediakan kantor dan instalasi perangkat, pusat pengendali jaringan minimal satu unit, dan prasarana pendukungnyaOperator seluler baru itu juga harus menggunakan produk dalam negeri bersertifikasi Kemenkominfo dan menyediakan infrastruktur pendukung yang terkait dengan pihak ketiga”Ini sebagai konsekuensi logis dari terbitnya izin itu kepada perseroan," ujar Gatot
Selain itu, BTEL berkewajiban membangun prasarana dan sarana pada empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Jogjakarta, dan Jawa TimurDi empat provinsi itu, perseroan harus melengkapi prasarana yang dibutuhkanItu penting agar jaringan yang dimiliki BTEL mendukung dan sesuai dengan persyaratan
Direktur Utama BTEL Anindya Bakrie mengatakan, masuknya perusahaan pemilik merek dagang Esia ke bisnis telepon seluler berbasis GSM ini akan memperluas ruang persaingan perseroan"Dengan resmi memiliki mobile license (GSM), BTEL akan bersaing di empang yang lebih luas dan besar bersama pemain GSM besar dengan total pangsa pasar Rp 83 triliunSebelumnya BTEL hanya bersaing di pasar CDMA yang totalnya Rp 6 triliun," jelas Anindya(far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Citibank Bobol, DPK Bank Lokal Aman
Redaktur : Tim Redaksi