Kantongi Remisi Langsung Bebas, Napi Rutan Tanjung Ucap Syukur

Jumat, 18 Agustus 2017 – 21:39 WIB
Kepala Rutan Kelas II B Tanjung Heri Kusrita dan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyerahkan surat remisi kepada 29 narapida saat merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia, Kamis (17/8). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, TABALONG - Wajah 29 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan terlihat gembira. Pasalnya, pihak rutan mengusulkan ke-29 WBP itu menerima pengurangan masa hukuman atau remisi.

Pemberian remisi itu dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia. Dari 152 WBP penghuni Rutan Kelas IIB Tanjung, hanya 29 saja yang diusulkan menmperoleh remisi.

BACA JUGA: Berikan Remisi untuk 92.816 Napi, Kemenkumham Hemat Anggaran Rp 102,5 M

Salah satu napi yang masuk dalam usulan remisi adalah Taupik. Dia tak henti-hentinya mengucap syukur setelah langsung bebas lantaran namanya masuk dalam daftar napi yang diusulkan memperoleh remisi, Kamis (17/8).

Ulun batarimakasih banar lawan buhan pian, ulun kada bisa memberi apa-apa selain mendoakan atas apa yang buhan piyan gawi dibalas pahala lawan kebaikan dunia akhirat oleh Allah SWT (Saya berterima kasih banyak atas kebaikan anda yang terhormat, saya tidak bisa membalas apa-apa selain mendoakan apa yang anda kerjakan dibalas dengan pahala dan kemuliaan dunia dan akhirat oleh Allah SWT, red),” ujar Taupik dalam Bahasa Banjar.

BACA JUGA: Usung Tema Pelayanan Badan Hukum, Stan Kemenkumham Sedot Perhatian

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Heri Kusrita menjelaskan, ada 29 WBP yang diusulkan memperoleh remisi umum pada HUT ke-72 RI. Menurutnya, para WBP yang menerima remisi telah memenuhi syarat adminstratif maupun substantif. 

“Narapidana yang menerima remisi itu masing-masing terdiri enam belas orang menerima remisi satu bulan, delapan orang menerima remisi dua bulan dan lima orang menerima remisi tiga bulan,” ujarnya, Jumat (18/7)

BACA JUGA: Imigrasi Ngurah Rai Tangkal Dua WNA Pedofil

Memang, setiap perayaan HUT Kemerdekaan RI selalu ada napi yang berdebar-debar menanti pengumuman remisi. Sebab, menerima pemotongan masa hukuman apalagi langsung bebas tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi napi.

Sedangkan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani yang hadir langsung di Rutan Kelas IIB Tanjung mengharapkan napi yang mengantongi remisi dan langsung bebas bisa kembali bermasyarakat sebagai manusia yang taat hukum, berakhlak dan berhati luhur. Dia berpesan kepada para napi yang kembali bermasyarakat juga taat pada ajaran agama.

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan pada Tuhan sebagai landasan dalam menjalankan kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan anggota masyarakat,” ujarnya ditimpali tepuk tangan ratusan WBP di Rutan Tanjung.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Gerak! Umar Patek Besok Jadi Pengibar Bendera di Upacara HUT RI


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler