jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kabiro Hukum KPK Chatarina Girsang dalam waktu dekat akan kembali bergabung dengan lembaga antirasuah itu. Dia telah mendapat restu dari institusi asalnya, Kejaksaan Agung untuk bertugas di KPK.
Menurut Chatarina, Kejaksaan Agung telah menyerahkan usulan nama-nama jaksa yang akan ditugaskan di KPK.
BACA JUGA: Kenakan Kebaya dan Selendang, Menteri Susi Anggun Banget
"Ada beberapa nama, salah satunya saya," ujar perempuan berkacamata itu saat ditemui usai acara perayaan Hari Kartini di KPK, Selasa (21/4).
Saat ini, lanjutnya, pihak KPK masih memproses usulan tersebut. Namun dia berharap dalam waktu dekat bisa kembali ke institusi tempat dia pernah mengabdi selama 10 tahun itu.
BACA JUGA: Pertarungan Yusril, Rhoma, dan Jamaluddin
Sampai ada keputusan dari KPK, Chatarina sementara bertugas di kejaksaan. Dia ditempatkan di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. "Ini hari pertama saya (di Biro Kepegawaian)," pungkasnya.
Sosok Chatarina mulai dikenal publik saat Komjen Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Chatarina memimpin tim kuasa hukum KPK dalam gugatan tersebut.
BACA JUGA: BG Terpilih Jadi Wakapolri, Buwas: Biar Kapolri Umumkan
Namun bulan lalu dia terpaksa meninggalkan KPK dan kembali ke Kejaksaan Agung lantaran masa tugasnya sudah habis. Kepergian Chatarina saat itu bertepatan dengan bermunculannya gugatan praperadilan dari tersangka korupsi yang terinspirasi keberhasilan Komjen Budi Gunawan mengalahkan KPK. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia-Malaysia Buka Kembali Perdagangan di Perbatasan
Redaktur : Tim Redaksi