Kantongi Sertifikat Keahlian, 2.075 Penyuluh Tetap Terganjal di Seleksi PPPK 2021

Selasa, 17 Mei 2022 – 12:24 WIB
Abdul Mujid, pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Nasional. Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 2.075 penyuluh pertanian terganjal dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.

Mereka tercecer dari 11 ribu lebih tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL-TBPP) yang lolos PPPK 2019.

BACA JUGA: Kabar Baik dari Mas Nadiem untuk Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tanpa Formasi

Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Nasional Gunadi mengungkapkan, dari 2.075 penyuluh tersebut 1.008 di antaranya lulusan SMA.

Sisanya adalah diploma dan sarjana. Namun, kesemuanya sudah memiliki sertifikasi bidang keahlian. 

BACA JUGA: Nadiem Makarim Pastikan Guru Honorer Lulus PG PPPK Langsung Diangkat Tanpa Tes

Gunadi pun mengaku heran lantara 2.075 penyuluh terganjal dalam seleksi PPPK 2021. Penyebabnya ada dua, pertama, Pemdanya tidak membuka formasi PPPK penyuluh. Kedua, persyaratan pendidikan minimal D3.

"Mengapa kawan-kawan kami diganjal oleh PermenPAN-RB 35 Tahun 2020 yang mengatur syarat pendidikan minimal D3," kata Gunadi kepada JPNN.com, Selasa (17/5).

BACA JUGA: PPPK 2021 Pengin Pakai Baju Keki PNS, Ogah Seragam Hitam Putih

Dia menegaskan, sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk persyaratan tersebut. Mereka menuntut agar 2.075 penyuluh itu diperlakukan sama dengan PPPK 2019. 

Saat itu THL TBPP lulusan SMA diberikan afirmasi sehingga bisa diakomodasi di PPPK 2019.

Abdul Mujid, pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Nasional, menceritakan bagaimana dirinya dan yang lulusan SMA diberikan tes tambahan. Setelah itu diangkat secara resmi pada 2021.

"Kalau kami bisa diberikan afirmasi, mengapa 2.075 penyuluh tidak diberikan kebijakan sama. Kami lahir dari kandungan yang sama, seharusnya perlakuannya sama juga," tegas Mujid.

Dia menambahkan, dari 24 ribu THL TBPP yang ada, masih kekurangan 32 ribu penyuluh, apalagi yang baru diangkat PPPK sebanyak 11 ribuan.

Dengan kondisi tersebut Mujid dan Gunadi meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Pertanian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan prioritas pada 2.075 THL TBPP yang tercecer untuk diangkat pada PPPK 2022.

"Kami yang sudah diangkat (11 ribuan) merasa kurang lengkap karena ada 2.075 rekan kami belum diangkat," pungkas Gunadi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer yang Sudah Kantongi SK PPPK, Jangan Tinggalkan Rekanmu, Perjuangan Belum Usai


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler