jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri Komjen Agus Andrianto langsung menggerakkan jajarannya untuk menggiatkan patroli di masa pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19).
Langkah itu sebagai tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1335/IV/OPS.2/2020 tentang optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan kembali siskamling.
BACA JUGA: Kabaharkam Buka Isi Surat Kapolri, Ada 4 Perintah Penting
Komjen Agus mengatakan, Polri akan menggencarkan patroli di daerah-daerah rawan kriminalitas dan lokasi-lokasi tempat objek vital. Untuk itu, Polri akan menggerakkan Samapta Bhayangkara (Sabhara).
"Kekuatan personel Sabhara baik di tingkat polda maupun polres cukup banyak. Jadi patroli kamtibmas harus dioptimalkan di daerah-daerah rawan, objek vital dan objek tertentu dan daerah-daerah yang berpotensi rawan lainnya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujar Komjen Agus, Kamis (30/3).
BACA JUGA: Kapolri Terbitkan Telegram, Lengan Komjen Agus Ditusuk Jarum Berselang
Sebelumnya pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, sekaligus mengeluarkan larangan mudik guna mencegah penularan COVID-19. Komjen Agus menegaskan, kebijakan yang diambil pemerintah itu telah melalui pertimbangan matang.
Namun, polisi yang kini memimpin Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Polri itu juga mengakui kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan menimbulkan dampak ekonomi dan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, dDampak itu bisa berpengaruh pada stabilitas kamtibmas.
BACA JUGA: Pimpin Operasi Polri Lawan COVID-19, Komjen Agus Datangi Kuburan
"Kebijakan pasti menimbulkan dampak. Dampak ini yang kami minimalisir dan tekan," kata Agus.
Oleh karena itu, polisi dengan karier lama di bidang intelijen tersebut menekankan jajaran Polri segera memetakan daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas, serta membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian ketika permasalahan terkait gangguan kamtibmas muncul, jajaran Polri bisa segera mengatasinya.
Selain itu, patroli juga dilakukan untuk mengetahui masyarakat kurang mampu yang belum tersentuh bantuan sosial dari pemerintah. "Dengan patroli kamtibmas, kami juga bisa temukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan dan belum mendapat bantuan," tutur mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni