Kabaharkam Buka Isi Surat Kapolri, Ada 4 Perintah Penting

Kamis, 30 April 2020 – 13:27 WIB
Komjen Agus Andrianto. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Aziz melalui Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto mengeluarkan dua surat telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19.

Salah satu surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Kabaharkam itu berisi perintah kepada jajaran Polri untuk mengoptimalkan pencegahanan gangguan kamtibmas sampai ke pelosok daerah. 

BACA JUGA: Arahan Kapolri untuk Anggota Polisi Selama Ramadan, Isinya?

Dalam Surat Telegram bernomor ST/1336/IV/OPS.2/2020, Kapolri memerintahkan optimalisasi peran Bhabinkamtibmas dan pengaktifan siskamling. 

Kabaharkam Polri Komjen Agus mengatakan, peran Bhabinkamtibmas harus dioptimalkan. Terlebih di tengah upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi COVID-19. 

BACA JUGA: Instruksi Terbaru Kapolri Jenderal Idham Azis Terkait Bantuan Sosial, Seluruh Kapolres Langsung Bergerak

"Bhabinkamtibmas itu kan ujung tombak kepolisian di masyakarat, paling dekat dengan masyarakat,” ujar Komjen Agus dalam keterangan resmi, Kamis (30/4).

Menurutnya, Bhabinkamtibmas harus mampu membangun kesadararan masyarakat akan bahaya COVID-19.

BACA JUGA: Baharkam Polri Berikan 100 Ton Beras ke Masyarakat yang Kena Dampak Pandemi Corona

Lebih dari itu, Bhabinkamtibmas juga harus mampu bersinergi dengan semua stakeholder di daerah, sehingga penyebab timbulnya gangguan kamtibmas dapat diredam sejak dini.
"Pengaktifan siskamling juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di tengah masyarakat," tegas Komjen Agus.

Bahkan di saat Ramadan sekarang ini tugas kepolisan akan semakin berat.

“Namun, percayalah tanggung jawab memelihara kamtibmas di masyarakat adalah amanah yang luar biasa untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, insyaallah bernilai ibadah," pungkas Agus.

Di dalam telegram Kapolri bernomor ST/1336/IV/OPS.2/2020 itu terdapat empat perintah penting Kapolri yang ditandatangi oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (*/adk/jpnn)

Berikut di bawah ini isi telegram tersebut.

Memberdayakan seluruh jajaran Binmas khususnya Bhabinkamtibmas untuk membina dan membangun kesadaran masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam harkamtibmas selama masa pandemi COVID-19 demi mendukung seluruh langkah pemerintah mengatasi berbagai dampak yang ditimbulkan baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.

Mengaktifkan dan memberdayakan kembali siskamling yang dilaksanakan secara swakarsa oleh komunitas atau kelompok masyarakat agar mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk menjadi penghubung dalam membangun komunikasi antar kelompok PAM Swakarsa yang terintegrasi dengan Polri, mendorong komunitas pemukiman, pergudangan, pertokokan dan lain sebagainya utnuk tergabung dalam PAM Swakarsa yang terintegrasi dengan Polri, sehingga jika terdapat permasalahan atau hambatan dapat segera dibackup oleh Petugas Kepolisian.

Memerintahkan Bhabinkamtibmas agar bersinergi dengan perangkat desa, dokter, perawat utnuk selalu memberi imbauan kepada PAM Swakarsa agar dalam melaksanakan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan, khusus imbauan terkait peribadatan agar menggandeng dan mengedepankan tokoh agama masing-masing tentang pentingnya mematuhi aturan pemerintah dalam melaksankan ibadah di masa pandemi COVID-19 guna memutus rantai penyebaran.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler