Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK

Sabtu, 27 April 2024 – 17:00 WIB
Kantor Advokat Pieter Ell dan sejumlah kantor pengacara lainnya siap membantu KPU hadapi PHPU Pileg 2024 di MK. Foto: Supplied for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sejumlah advokat andal menghadapi permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 yang mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (29/4).

Tercatat ada 297 perkara yang diajukan ke MK oleh sejumlah peserta Pemilu 2024 di mana KPU sebagai pihak termohon.

BACA JUGA: Maraton Pilpres

Menurut Komisioner KPU Mochammad Afifuddin pihaknya telah menguasakan kepada delapan kantor hukum untuk menghadapi perkara hukum di MK.

Yakni, Kantor Advokat Pieter Ell dan Associates, HICON Law & Policy Strategies, AnP Law Firm (Ali Nurdin and Partners), Nurhadi Sigit Law Office.

BACA JUGA: Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg

Dr. Muhammad Rullyandi Pengacara dan Konsultan Hukum, Law Office Saleh & Partners, Law Office Josua Victor dan Bengawan Law Firm.

Penanganan ratusan sengketa Pileg itu ditargetkan rampung pada 10 Juni mendatang.

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya

Afifudin meyakini para kuasa hukum yang ditunjuk memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menangani sengketa-sengketa hukum, khususnya di MK.

"Mereka kantor hukum yang bonafit serta memiliki track records mumpuni dalam menyelesaikan perkara-perkara di MK," ucapnya.

Sementara itu Dr Pieter Ell, SH, MH, membenarkan kantor hukumnya yang berkedudukan di Jayapura salah satu yang ditugaskan menjadi kuasa hukum KPU RI untuk berperkara di MK.

Dia mengatakan pihaknya saat ini tengah mencermati dan mengecek satu per satu perkara yang telah teregister di MK.

Pieter menyebut langkah dimaksud penting karena setiap gugatan memiliki karakteristik dan challenge tersendiri.

Seperti sistem noken yang hanya terlaksana di Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah.

"Karena itu, kami akan memberikan yang terbaik untuk pembelaan kepada KPU," ujar Pieter dalam keterangannya, Sabtu (27/4).

Pieter mengaku tertantang dalam menangani perkara-perkara Pileg ini. Menurutnya menangani sengketa Pileg tidak mudah.

"Kasusnya pun beragam, tetapi kantor kami optimistis bisa menyelesaikan tugas mulia ini dengan baik," ucap aktor di sejumlah layar lebar ini. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler