BATAM - Direktorat Reserse dan Kriminal (Ditreskrim) Polda Kepri menggerebek sebuah ruko di kawasan Dian Center, Nagoya, Batam, yang diduga dijadikan kantor untuk aktivitas judi jenis sie jieSejumlah orang diamankan bersama barang bukti keterlibatan mereka dalam kasus perjudian itu
BACA JUGA: Obok-Obok Dompet Tentara, Dihajar
Mereka digelandang ke Mapolda Kepri untuk dimintai keterangan.Sumber resmi di kepolisian menyebutkan, ruko yang digerebek polisi berbaju preman itu adalah kantor yang digunakan oleh bandar judi sie jie selama ini untuk wilayah Batam dan sekitarnya.
Menurut sumber tersebut, polisi sempat kaget saat penggerebekan itu
Untuk kepentingan penyidikan, komputer-komputer yang ada di dalam ruko tanpa papan nama itu turut diamankan
BACA JUGA: Mati, Kakek Kencani Cewek di Hotel
"Tempat itu milik bandar besar sie jie yang selama ini nyaris tidak diketahui keberadaannya," ujar sumber itu seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN), Minggu (9/1).Dikatakanya, kawasan penggerebekan itu berada di belakang Diamond City (DC) Mal pada Sabtu (8/1) lalu
AKBP Asrial, Kasat 1 Direskrim Polda Kepri membenarkan adanya penggerebekan dan pengungkapan tempat judi sie jie beromset ratusan juta rupiah tiap pekan itu.
"Betul, ada pengungkapan judi oleh kami (Sat 1,red)
BACA JUGA: Konsumsi Sabu, Si Mami Diciduk
Tapi nanti datanya kami serahkan ke bidhumas untuk diekspos," ujar Asrial via telepon genggamnya, kemarin (9/1).Namun Asrial belum berani mengungkapkan berapa orang tersangka serta jumlah barang bukti berupa uang maupun kupon dan rekapan sie jie yang diamankan dalam penggerebekan ituHanya saja dari informasi yang dihimpun, polisi tidak menyentuh bandar besar dari aktivitas judi sie jie itu dan hanya beberapa kaki tangannya yang diciduk dan diamankan.(spt/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbongkar, Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari LP Nusakambangan
Redaktur : Tim Redaksi