Terbongkar, Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari LP Nusakambangan

Jumat, 07 Januari 2011 – 21:05 WIB
Para pelaku dan anggota jaringan narkoba internasional yang dibekuk BNN dipertontonkan di hadapan wartawan dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/1). Foto: sto/JPNN

JAKARTA --  Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar sindikat perdagangan narkoba yang dikendalikan napi kasus narkoba yang dipenjara di LP NusakambanganJaringan ini juga melibatkan sipir di LP yang dikenal ganas itu

BACA JUGA: Mabuk, Bapak Perkosa Anak Kandung

Direktur Narkotika Alami BNN, Benny Mamoto mengatakan, keberhasilan pengungkapan jaringan ini setelah BNN berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang terbit Oktober 2009, diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba


Dijelaskan Benny, sebanyak 13 orang telah ditangkap sejak 20 November hingga 31 Desember 2010

BACA JUGA: Pasutri Tewas Gantung Diri

Termasuk napi kasus narkoba di LP Nusa Kambangan,Surya Bahadur Tamang alias Kiran alias Boski
Disamping itu disita barang bukti narkoba kelas 1 jenis Shabu sebanyak 4.068,8 gram

BACA JUGA: Toko Dibobol, Belasan Barang Elektronik Raib

Juga heroin sebanyak 895 gram dan uang tunai Rp 2.034.078.00, USD 189.458, 7400 real serta buku tabungan dan ATM dari berbagai bank swasta nasional.

Dijelaskan Benny, operasi BNN dimulai sejak November 2010, yaitu penangkapan dua orang anggota Boski, yakni Laurens dan Leo areal PGC, Jakarta TimurSehari kemudian dua warga negara Malaysia jaringan Boski, yakni Arivnhatan Aguthan dan Perumal G Angutan di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.

Delapan orang anggota jaringan lain termasuk seorang PNS mantan sipir lapas, Didi Riyanto, tiga orang warga negara Malaysia, dan empat orang WNI ikut ditangkap"Hasil tangkapan itu, mengarah kepada Boski yang saat ini berada di LP Nusakambangan karena kedapatan membawa narkoba pada tahun 2001 di BaliBoski ini divonis 20 tahun penjara, dan baru menjalani delapan tahunPadahal tak lama lagi akan bebas bersyarat tapi dengan kasus ini ceritanya akan lain,” kata Direktur Narkotika Alami Benny Mamoto dalam jumpa pers di kantor BNN di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat (7/1).

“Dari hasil ini kami mensinyalir keterlibatan oknum-oknum lapas Nusakambangan lainnyaKarena itu, penyelidikan dan penyidikan akan dilanjutkan," tambahnyaMenurutnya, jaringan internasional ini tak akan bisa berkembang tanpa bantuan oknum petugas lapas“Kami juga telah menangkap sipir yang menjemput barang haram itu di bandaraDan saat dibekuk oknum itu mengakui akan mengambil barang orang lapas tapi tak tahu isinya apa,” katanya.

Benny mengatakan, dengan beroperasinya jaringan narkotika internasional di Indonesia memberi indikasi tingginya konsumsi barang terlarang itu di negara ini“Tapi sayang kami belum bisa memprediksi berapa angka konsumen riilnya,” jelasnya.

Dijelaskannya, modus operandi jaringan ini bergerak dengan menggunakan kurirKurir yang direkrut mulai dari Tenaga Kerja Wanita (TKW) antara lain TKW jurusan Malaysia, Hongkong dan China“Disimpan dengan ditelan, disimpan dalam koper dilapisi plat logam atau di termos, kancing kimono, kaki palsu atau handuk basah untuk shabu cair,” ungkapnya.

Untuk transaksinya dilakukan para pelaku dengan meminjam KTP, nomor rekening orang lain agar sulit dilacak“Makanya masyarakat dihimbau berhati-hati bila ada yang meminjam KTP atau nomor rekeningJuga yang ingin berangkat atau pulang dari luar negeri waspada bila ada yang menitipkan barang,” katanya.(sto/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Minuman Oplosan Bertambah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler