Kantor CV Parkir Diacak-acak Maling, Pelakunya Sudah Diduga

Rabu, 15 Juli 2020 – 22:15 WIB
Petugas Polsek Denpasar Barat menangkap pelaku pencurian. Foto: Antara

jpnn.com, DENPASAR - Mantan karyawan salah satu mal di Denpasar, Bali, membobol uang hasil parkir dengan merusak plafon Kantor CV Parkir di Jalan Diponegoro, Denpasar.

Pelaku bernama Kefin Andri Teak (21) menggasak uang sebesar Rp9.260.000. Uang tersebut digunakan pelaku untuk keperluan tukar tambah pembelian HP, bayar indekos, pulsa dan kebutuhan makan. Saat ditangkap, uang yang tersisa hanya Rp 790.000.

BACA JUGA: Bung RD Terjun ke Politik, Gabung Partai Demokrat

"Pelaku merupakan mantan karyawan mal yang bekerja sebagai tukang parkir dan cleaning service, dan sejak 1 Juli 2020 sudah berhenti kerja, sehingga pelaku tahu situasi kantor,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP Andi Muh. Nurul Yaqin saat dikonfirmasi, Rabu (15/7) malam.

"Pelaku mengaku telah mengambil yang ada dalam laci dan tidak menghitung secara pasti jumlah yang diambil," ujar Andi Yaqin.

BACA JUGA: Polisi Beber Salah Satu Penghambat Penyidikan Kasus Pembunuhan Editor Metro TV

Awalnya, salah satu karyawan pertama kali membuka kantor menemukan dalam keadaan berantakan.

Setelah penanggung jawab kantor sekaligus saksi memeriksa di sekitar TKP, ditemukan sejumlah uang parkir telah hilang dari laci tanpa ada kerusakan dalam laci tersebut dan plafon kantor dalam keadaan sudah dibobol.

BACA JUGA: Lihat, Aparat TNI Menolong DP dari Amukan Warga

Pelaku ditangkap pada Selasa (15/7) pukul 23.00 WITA di rumah indekos Jalan Maluku III.

"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya membobol plafon kantor CV Parkir Mal dan mengambil sejumlah uang dalam laci," ungkapnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler