Kantor Disdagperin Boyolali Digeledah Polisi, Pj Gubernur Jateng Bereaksi Begini

Selasa, 03 September 2024 – 19:44 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana buka suara soal penggeledahan yang dilakukan Polda Jateng terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali tahap XIV pada 2023. Polisi telah memeriksa 15 orang saksi.

BACA JUGA: Polda Jateng Geledah Disdagperin Boyolali terkait Korupsi Pasar Hewan Sunggingan

Nana menghargai proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng pada Kamis (30/8) lalu.

"Yang melaksanakan dari Polda Jateng, kami menghargai ranah hukum, coba kami akan mengikuti perkembangannya, dan memang kewenangan aparat penegak hukum," katanya di Gedung DPRD Jateng, Selasa (3/9).

BACA JUGA: Rektor Undip soal Kematian Dokter Aulia Risma Lestari: Untuk Apa Kami Menutupi?

Purnawirawan polisi jenderal bintang tiga itu memastikan aktivitas pelayanan terhadap masyarakat di Pemkab Boyolali tetap berjalan lancar.

"Dalam kondisi apa pun pelayanan masyarakat harus tetap berjalan, saya jamin itu harus berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

BACA JUGA: Masinton Sentil KPK soal Blok Medan & Skandal Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menyebut kasus dugaan korupsi itu sudah masuk tahap penyidikan.

"Kasus dugaan Tipikor di Boyolali tahap penyidikan, belum dilakukan penetapan tersangka," kata Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Meski telah memeriksa 15 saksi dan masuk tahap penyidikan, dia mengatakan belum dilakukan penetapan tersangka terkait penyidikan korupsi itu. Sejumlah barang bukti turut diamankan, yaitu dokumen-dokumen proses pengadaan.

"Barang bukti yang diamankan yaitu dokumen-dokumen yang terkait proses pengadaan. Ada 15 saksi yang sudah di mintai keterangan," ujarnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng menggeledah sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Boyolali dan kantor-kantor swasta.

Lokasi yang digeledah, yaitu Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Boyolali, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Boyolali, dan Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Boyolali.

Sementara pihakn swasta, yakni Kantor CV Laksana Adi Prima, Rumah Direktur Cv Laksana Adi Prima, dan Kantor CV KH Beton. Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (30/8) siang.(mcr5/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler